Surat Edaran Dirjen Dikdas dan
Dirjen Dikmen Nomor 2154/C/DS/2015 dan Nomor 3771/D/SP/2015 tentang
Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2013 dan
2014 yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam
rangka meningkatkan akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan bagi
anak-anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan dana
bantuan sosial Bantuan Siswa Miskin (BSM). Berdasarkan laporan
penyaluran dana BSM per 31 Desember 2014 yang disampaikan oleh bank
penyalur bahwa masih terdapat sisa dana BSM tahun anggaran 2013 pada
Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BSM tahun 2014 pada Bank Rakyat
Indonesia (BRI) yang belum dicairkan/diambil oleh siswa yang
bersangkutan.
Sehubungan
dengan penyaluran BSM tersebut, Ada beberapa hal penting yang
disampaikan terkait dengan Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa
Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2013 dan 2014, yaitu :
- Dinas pendidikan kabupaten/kota agar mensosialisasikan ke sekolah dan masyarakat adanya sisa dana BSM tersebut di atas, agar siswa yang bersangkutan dapat segera mencairkan dana.
- Siswa diberi waktu untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila siswa tidak mencairkan dana BSM, maka Surat Keputusan penerima BSM yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD, Direktur Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK, dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan dana BSM.
- Mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila sisa dana BSM tahun anggaran 2013 tersebut di atas belum dicairkan, maka sisa dana dimaksud harus disetorkan kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk lebih jelasnya Siahkan
Download Surat Edaran Kemdikbud tentang Percepatan Penyaluran Dana BSM
Tahun Anggaran 2013 dan 2014 untuk jenjang Dikdas dan Dikmen di sini
>> Surat Edaran Tentang Percepatan Penyaluran Dana BSM TA 2013 dan 2014 <<
Demikian
Surat Edaran Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen Tentang Percepatan
Penyaluran Dana BSM TA 2013 dan 2014, semoga artikel ini dapat membantu
dan terima kasih.