Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Showing posts with label PENDATAAN. Show all posts
Showing posts with label PENDATAAN. Show all posts

Agar Bisa Impor File DZ Ke Bio UN Online

Salah satu kesulitan operator saat ini adalah terkendala di file DZ yang tidak bisa diimpor ke Bio UN Online. Berulang kali diupayakan setelah login semoga aja sudah bisa impor file DZ nya, dan malah yang selalu didapatinya adalah tidak ada perubahan sama sekali, tetap tidak bisa impor file DZ.

Berikut screenshot yang dialami kebnyakan operator, terlihat jelas notifikasinya You have a problem with your javascipt



Hadirnya artikel ini hanya ingin membantu rekan-rekan yang tugasnya sebagai Operator Sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengimpor file DZ ke Bio UN Online. Sangat jelas screenshot di atas adalah kendala yang dialami oleh kebanyakan operator.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengatasinya :

Bagi Pengguna Browser Mozilla Firefox

1. Jalankan browser Mozillanya, lalu ketik about:config di bagian address bar nya lalu Enter.

Halaman yang ditampilkan mungkin tampak seperti gambar berikut.



Langsung saja diklik Saya terima resikonya!
hehe sekali-kali harus berani tanggung resiko ...

2. Di bagian kolom Search atau Cari ketikkan kata javascript.enabled, lalu doubel klik list yang ditampilkan. False ke true untuk mengizinkan dan true ke false untuk tidak mengizinkan. Atur javascriptnya ke dalam nilai true.


3. Selanjutnya adalah mengaktifkan flash, untuk itu terlebih dahulu anda harus mengunduh Flash Player. Aplikasinya bisa diunduh di sini >> Flash Player <<


Klik tombol Istall Now untuk memulai mengunduh.

4. Double klik file yang diunduh tadi untuk melakukan penginstalan. Biarkan jaringan anda tetap aktif sampai selesai penginstalan dilakukan.


5. Setelah itu login kembali ke Bio UN Online, masuk di bagian menu Data Siswa > Database > Upload file DZ. Akan tampak kotak hitam, kalau tidak ada yah tidak masalah, usahakn klik di sekitar itu sehingga muncul informasi seperti yang ditampilkan pada gambar. Klik Izinkan dan ingat selalu untuk mengaktifkan plugin FlashPlayer nya.


Selanjutnya anda sudah bisa mengimpor file DZ anda, tombol Start Upload sudah aktif.


Bagi Pengguna Browser Google Chrome

1. Jalankan browser google chromenya, dan di bagian address bar ketikkan alamat ini chrome://settings/content/javascript dan Enter. Lalu pilih izinkan.


2. Ketik lagi alamat ini chrome://settings/content/flash di bagian address bar chrome anda dan Enter. Lalu aktifkan di bagian kolom Tanya dulu (disarankan), dan di bagian kolom Izinkan klik kata Tambahkan yang ada di sampingnya.


3. Masukkan alamat situs Bio UN Online, misalkan Bio UN SMA alamatnya https://biounsmama.kemdikbud.go.id, kemudian klik tombol Tambahkan.


4. Selanjutnya login kembali ke Bio UN Online. Nagh! sekarang anda sudah bisa mengupload file DZ anda, tombol Start Upload di browser chromenya juga sudah aktif.

Terimakasih sudah setia membaca, jangan pelit untuk meninggalkan komentarnya!!!

dan semoga artikel ini sangat membantu !!!

Share:

Akses Aplikasi Dapodik dari Perangkat Lain ke Komputer Server Tanpa Kabel LAN dan Tanpa Jaringan Internet

Pada malam hari ini, admin akan berbagi bagaimana cara mengakses aplikasi dapodik dari komputer server dengan menggunakan komputer client, namun masih sebatas satu area. Sebenarnya cara ini sudah amat kuno, karena metode ini sudah sering digunakan oleh para penggemar games yang menghubungkan sebuah komputer server ke komputer lainnya (client). Keuntungan dari cara ini adalah tidak perlu menggunakan kabel LAN maupun Jaringan Internet yang selalu menghabiskan kuota.

Jika anda tertarik, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Setting komputer/laptop ke dalam keadaan Ad Hoc

A. Bagi Pengguna Windows 7

1. Masuk ke Control Panel >> Network and Internet >> Network and Sharing Center dan klik Set up a new connection or network


2. Pilih set up a wirelass ad hoc (computer-to-computer) network, kemudian klik Next


3. Klik Next


Ikuti instruksi kotak dialog yang ditampilkan untuk mengisi Network Name, Security Type, dan Security Key, dan itu terserah anda mau mengisinya apa. Supaya tidak terlupakan, sebaiknya anda membuat catatan kaki. Setelah itu klik Next dan klik Close

B. Bagi Pengguna Windows 8

1. Jalankan command melalui Run as Administrator


2. Ketik netsh wlan set hostednetwork mode=allow ssid=NAMA JARINGAN key=PASSWORD dan Enter. NAMA JARINGAN dan PASSWORD, anda bisa membuatnya sesuka hati anda.


3. Ketik netsh wlan start hostednetwork dan Enter


Baik pengguna Windows 7 maupun Windows 8, sekarang komputer anda sudah dalam keadaan Ad Hoc, anda telah berhasil membuat jaringan sendiri. Nama Jaringan yang berhasil dibuat pada tutor ini adalah pendataan dan passwordnya adalah operator

Melihat IP Address

Pengguna Windows 7 dan Windows 8, ikuti langkah ini untuk mendapatkan IP Adress :

1. Masuk ke Control Panel >> Network and Internet >> Network and Sharing Center dan klik Local Area Connection* 14


2. Klik Details


3. IP Address komputer anda berada pada baris IPv4 Address, yakni 192.168.173.1




Akses Dapodik Melalui Komputer Client ke Komputer Server Yang Sudah Disetting Di Atas

Setelah anda berhasil membuat komputer anda dalam keadaan Ad Hoc, selanjutnya dari komputer client anda periksa jaringan yang masuk, jika berhasil dan tidak ada kendala maka di komputer Client akan muncul Nama Jaringan pendataan, klik nama jaringannya dan klik Connect seperti ketika anda sedang melakukan koneksi ke jaringan wifi/internet. kemudian masukkan password yang sudah dibuat tadi, yaitu operator.

Setelah konek ke jaringan komputer server, selanjutnya adalah membuka jendela browser. Perhatikan alamt url dapodik yang ada pada komputer server, yaitu http://localhost:5774. Nagh, di komputer client cukup mengganti localhost dengan IP Address komputer server, yakni http://localhost:5774 menjadi http://192.168.173.1:5774

VIDEO TUTOR

Hal yang serupa, tentunya anda bisa lakukan pada aplikasi PMP dan juga aplikasi Erapor. Sekian dari admin, selamat mencoba !!!


Share:

Cara Mengubah Nama Kepala Sekolah Pada Aplikasi BIO UN 2017

Bagi Sekolah yang mengalami pergantian Kepala Sekolah, memiliki kendala dalam pendataan BIO UN 2017. Sebagian OPS merasakan beban pikiran bahwa kemungkinan ada masalah jika nama Kepsek sebelumnya belum tergantikan dengan kepsek yang baru.

Sebenarnya tidak ada masalah jika nama kepsek di aplikasi BIO UN anda belum berubah ke data kepsek yang baru. File yang diminta pun cuma bereksistensi DBF dalam folder biodata. File DBF dalam folder biodata sebenarnya hanya berisikan data kesiswaan. Sementara data sekolah, data kabupaten, data rayon, data kepsek dan juga password Bio UN berada dalam folder DATAPRG. Jika yang diminta hanya file yang bereksistensi DBF dalam folder biodata, maka apa lagi yang dipermasalahkan? sebab data kepseknya berada dalam folder DATAPRG. Berarti permasalahan anda adalah data kepala sekolah yang baru belum tersave dalam folder DATAPRG dari aplikasi yang dimiliki oleh sumbernya, yakni OP Disidik Provinsi dan juga OP Disdik Kabupaten.

Namun, jika anda masih tetap khawatir, berikut saya akan bagikan aplikasi yang dapat anda gunakan untuk mengedit nama kepsek baru di sekolah anda. Silahkan download aplikasinya

View DBF, Editor DBF

Setelah aplikasi berhasil anda unduh, silahkan diekstrak terlebih dahulu dan gunakan Password ZIP JIBANKONTEMPORER, kemudian install melalui Run as Administrator. Jika bingung, klik kanan aplikasinya lalu pilih Run as Administrator. Ikuti prosedur instalasi yang ditampilkan oleh kotak dialog penginstalan hingga selesai.

Setelah penginstalan dilakukan, anda tinggal menjalankan jendela aplikasinya


Perhatikan pojok kiri atas, klik icon Open kemudian cari file dalam folder DATAPRG pada Aplikasi BIO UN anda dengan nama file SEK17_1906U (17=Angka Tahun Anggaran, 19=Kode Provinsi, 06=kode Kabupaten, U=Jenjang SMA, D=Jenjang SD, K=Jenjang SMK), sesuaikan dengan kode sekolah anda.

Di dalam file SEK17_1906U lah anda bisa menyesuaikan nama kepsek anda yang baru. Cari nama sekolahnya, kemudian cari nama kepala sekolahnya, lalu ganti dengan nama Kepsek yang baru. (Jika gagal, anda bisa menggunakan langkah ini)

Baca Juga : Download Aplikasi BIO UN 2017 dan Impor File DZ

Sekian dari saya, Wassalam ... !!!

Share:

NUPTK Anda tidak Valid??? Ini Solusinya !!!

Postingan ini sebenarnya ingin menjawab TS dari Pak Nazaruddin Kompetan tentang NUPTK invalid, yang mungkin  screenshot TS nya bisa dilihat pada gambar berikut :


Saya kira setiap masalah pasti akan ada jawabannya. NUPTK invalid, sebagai OPS tak usah terlalu panik!!! Jika peliknya sudah sampai pada TS yang diomongin oleh Pak Nazaruddin Kompetan, sebaiknya mengambil resiko aja dengan cara mengubah data di dapodik. Mungkin iya perbaikan data untuk NUPTK terkunci di aplikasi dapodik, tapi tidak untuk entri baru PTK.

Sebaiknya OPS mengambil langkah ini, karena memang tidak ada cara lain dan usaha seperti ini pun sudah saya lakukan dan terbukti berhasil. Mudah dan sangat simpel, caranya ialah anda harus memindahkan data PTK yang dirasa NUPTKnya tidak valid, kemudian data PTK tersebut dihapus dari dapodik. Setelah PTK tersebut dihapus bukan berarti permanen sepenuhnya terhapus, id buatan sistem aplikasi dapodik dari PTK tersebut masih tertinggal di database dapodik.

Kendala yang anda temukan ketika ingin menghapus data PTK dari dapodik adalah masih terikat dengan data rinci dan JJM, sebaiknya data rinci dan JJM pembelajaran dari PTK tersebut dihapus juga, jangan lupa datanya dipindahkan terlebih dahulu sebelum dihapus, setelah itu anda tidak akan menemukan kendala lagi jika ingin menghapus data PTK tersebut.

Setelah data PTK tersebut sudah terhapus, selanjutnya adalah menginput ulang data PTK yang telah dihapus tadi dengan mengklik tombol Tambah pada menu PTK di aplikasi dapodik anda. Dengan data yang sama, sistem aplikasi akan mengenalinya dan akan mengambil id sebelumnya untuk dimuat di aplikasi dapodik anda. Di Penginputan entri baru untuk PTK yang sudah anda hapus tadi, usahakan agar NUPTKnya yang terdaftar di kemdikbud juga terinput. Selanjutnya simpan datanya dan lakukan sinkronisasi. Tunggu hasil perubahannya di VerVal PTK dan juga di Info GTK. Biasanya datanya akan terjaring dalam waktu dua atau tiga hari, paling lama satu minggu.

Mengenai id buatan sistem apakah menggunakan id sebelumnya ataukah menambah id baru walaupun PTK nya serupa, hanyalah berdasar pada analisa saya semata, sebab entri baru PTK ini dari PTK yang sebelumnya sudah dihapus, jaring datanya lancar ke VerVal PTK dan ke Info GTK. Dari sebab inilah sehingga saya beranalisa bahwa bisa jadi jaring datanya lancar dikarenakan masih menggunakan id sebelumnya. Dan kalaupun menggunakan id yang baru dan melupakan id yang lama, tentunya ada konflik juga, untuk apa ada web VerVal PTK kalau data awalnya bisa diotak atik di sistem dapodik? Bukankah dengan adanya VerVal PTK justru membuat kita beranggapan tidak bisa mengubahnya di sistem dapodik? sehingga Pak Nazaruddin Kompetan pun sampai mengeluarkan pernyataan putus asa seperti itu, dan inilah yang bisa memicu banyak pertanyaan dan juga bisa mengambil jalan resiko, yakni dengan cara menginput ulang data PTK.

Aplikasi yang bisa membaca database yang saya tau adalah aplikasi Navicat for PostgreSQL. Aplikasi ini bisa memperlihatkan id buatan sistem dapodik, namun saya belum membuktikan apakah id yang digunakan adalah id yang terbaca sebelumnya ataukah menggunakan id baru dari informasi aplikasi Navicat for PostgreSQL yang diberikan. Ada juga aplikasi buatan orang Indonesia yang juga sudah dikenal di kalangan operator, yakni Dapodik Helper. Keterbatasan dari aplikasi ini adalah tidak bisa menampilkan id sistem dapodik. Aplikasi ini hanya bisa menampilkan daftar list dari yang biasa anda lihat di aplikasi dapodik, seperti sarpras, ptk, rombel dan peserta didik.

Nagh !!! bagi teman-teman OPS, pekerjaan ini memang menyusahkan dan bagaimana pun ini adalah pekerjaan anda,,, anda harus menyelamatkan data PTK teman-teman anda,,, Selamat menjalankan tugas dan salam banyak data ...
Share:

Aplikasi Bio UN 2016 Jenjang SD/Mi, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK

Dua hari yag lalu admin membuat postingan Cara Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016 (Dikmen), dan dalam postingan tersebut admin juga sudah membagikan Aplikasi Bio UN 2016 untuk jenjang SMA. Sebenarnya di aplikasi yang admin shared itu juga terdapat pilihan login jenjang SMP/Mts dan SMK. Permasalahan kecilnya mungkin kita belum memiliki Kode Provinsi dan Kode Rayon di pilihan Formnya. Jangan khawatir, admin akan membantu sebisa mungkin.

Masih ingat nggak Kode Povinsi, Kode Kabupaten atau Kode Rayon, dan Kode Sekolah Anda yang mungkin telah diurutkan atau dishortir oleh admin Provinsi atau admin Kabupaten tempat sekolah anda berada??? Jika tidak ingat silahkan buka kembali aplikasi BIO UN anda yang revisi tahun lalu yang sudah dibagikan kepada anda oleh admin Kab/Kota !!!

Setelah memperoleh kodenya, silahkan buka APLIKASI BIO UN 2016 yang sudah anda unduh di Cara Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016 (Dikmen), kemudian ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka APLIKASI BIO UN 2016 anda dan login berdasarkan jenjang yang anda inginkan, untuk jenjang SD/Mi punya aplikasi tersendiri, silahkan unduh terlebih dahulu aplikasinya DI SINI >> APLIKASI BIO UN 2016 JENJANG SD <<

2. Di Tab Isi Data, klik menu Provinsi dan lengkapi isian tabelnya berdasarkan alamat provinsi sekolah anda !

3. Kemudian klik menu Rayon dan lengkapi isian tabelnya berdasarkan alamat kabupaten sekolah anda !

4. Kemudian klik menu Sekolah dan lengkapi isian tabelnya berdasarkan Biodata Sekolah anda !

Sekarang di Aplikasi Bio UN anda sudah memiliki kode Provinsi, Kode Rayon dan Kode Sekolah. Selanjutnya adalah Mengupload Data Dapodik ke Aplikasi BIO UN anda !!!


Catatan Penting :

Selain dari Aplikasi Bio UN untuk jenjang SD di atas, anda tidak dapat mengentri tabel isian provensi, tabel isian rayon dan tabel isian sekolah jika belum memiliki kode script yang diperlukan seperti:

1. Rayon11_ppj.dbf (11=2011, pp=kode_provinsi, j=jenjang (U=SMA, K=SMK, P=SMP) besarnya file 2 kilobyte

2. Sek11_pprrj.dbf (11=2011, pp=kode_provinsi, rr=kode_rayon/Kab_kota, j=jenjang) besarnya file tidak lebih ddari 100 kb, tergantung banyaknya sekolah di Kab/kota bersangkutan

3. data_smp/SD_08_pp.dbf (pp=kode_provinsi). file ini diperlukan jika kita input data melalui nomor Ujian Nasional siswa pada jenjang sebelumnya yaitu pada tahun 2008 dan besar file ini bisa mencapai 200MB

Aplikasi Bio UN yang anda download di sini, tidak akan menyertakan ke 3 file di atas untuk di semua sekolah (hanya terkhusus SMA Kab. Gowa). sehingga untuk penginputan datanya, kita tetap memerlukan aplikasi dari dinas kab/kota dengan file yang lengkap. dan itu memudahkan kita sebagai operator sekolah dalam menginput data.

Jika anda memiliki aplikasi BIO UN tahun lalu, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi, tinggal mencopy BIODATA UN.exe, 7z.dll, dan 7z.exe seperti gambar di bawah, kemudian paste dan raplace ke aplikasi BIODATA UN yang sudah anda miliki, dipaste sejajar dengan data folder DATAPRG. Setelah berhasil memindahkan ke 3 file tersebut, selanjutnya anda sudah bisa login dengan username dan password anda sebelumnya.



Selanjutnya adalah mengubah tahun ajaran dari aplikasi BIO UN anda yang tahun ajarannya masih menggunakan tahun ajaran tahun lalu. Langsung saja klik Tab Utilitas, dan klik menu Tahun Ajaran, lalu sesuaikan dengan tahun ajaran yang sekarang, yakni 2015/2016.

Demikianlah informasi tentang Aplikasi Bio UN 2016 Jenjang SD/Mi, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK. Sekian dari saya semoga bermanfaat !!!


Share:

Cara Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016 (Dikmen)

Tidak lama lagi Sekolah kita di Gowa kemungkinan akan mendapatkan lagi aplikasi yang satu ini BIO UN 2016, dan sebelum disosialisasikan, admin ingin berbagi duluan. Silahkan saja diunduh aplikasinya >> APLIKASI BIO UN 2016 << terlebih dahulu !!!.

Setelah diunduh silahkan ekstrak terlebih dahulu, jangan lupa baca petunjuknya. Kemudian copy folder APLIKASI BIO UN 2016 dan paste ke Driver C atau Local C di Komputer atau di Laptop anda. Atau anda menempatkannya di driver atau di local mana saja yang anda sukai, karena aplikasi ini tidak perlu diinstal untuk menjalankannya. Dalam hal ini admin menempatkannya di Local C.

Setelah berhasil download dan memindahkan folder APLIKASI BIO UN 2016 ke Local C, maka selanjutnya adalah Mengupload File DZ ke APLIKASI BIO UN 2016. Silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Unduh terlebih dahulu file DZ nya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ seperti gambar di bawah ini dengan mengklik Unduh File Calon Peserta UN dan klik Ya. (Perbaikan datanya melalui Aplikasi Dapodik)

 
2. Pindahkan file DZ yang anda unduh tadi ke folder DAPODIK di Local C dalam folder APLIKASI BIO UN 2016 ( Local C >> APLIKASI BIO UN 2016 >> 19-06 >> DAPODIK) atau C:\APLIKASI BIO UN\19-06\DAPODIK


3. Silahkan klik file exe BIO UN di dalam folder APLIKASI BIO UN 2016.

4. Selanjutnya klik Menu Export/Import >> Pilih Provinsi >> Pilih Rayon >> Pilih Nama Sekolah >> Pilih Import Dapodik/Emis >> Pilih File Dapodik/Emis >> Klik Proses seperti gambar berikut:


5. Ketika muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini, itu menunjukkan bahwa proses upload anda telah berhasil. (File yang diupload adalah file DZ yang anda unduh tadi di Manajemen UN)


6. Silahkan klik Menu Siswa >> Pilih Provinsi >> Pilih Rayon >> Pilih Nama Sekolah, disitu akan ditampilkan data Peserta UN anda, silahkan diedit jika masih terdapat kolom data yang masih kosong atau perbaikan data yang masih terdapat kesalahan, dan terakhir


7. Silahkan cari file DBFnya di C:\APLIKASI BIO UN\19-06\BIODATA, seperti gambar di bawah ini. File itulah yang nantinya akan disetor ke Operator Kabupaten atau Operator Provinsi



Demikianlah langkah-langkah Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016, sekian dari saya semoga bermanfaat !!!
Share:

Bandwidth Web e-PUPNS Ditambah !!!

Sampai di hari ke7 kemarin web e-PUPNS mengalami down karena diserbu ribuan visitor yang ingin melakukan registrasi. Jadwal ketat BKN yang diterapkan kemungkinan berkaitan dengan tahun anggaran dimana di tingkat SKPD selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 September sampai tanggal 1 Oktober 2015, selanjutnya verifikasi di tingkat BKD sampai tanggal 1 November 2015, dan pada tingkat BKN Kanreg Provinsi serta BKN Pusat hingga Desember 2015 nanti, tentunya dengan jadwal yang singkat ini membuat pekrjaan mendesak yang mau tidak mau PNS juga akan mendapatkan imbasnya. Akhirnya srver e-PUPNS pun ikut mendapatkan imbasnya manakala diserbu oleh ribuan visitor hingga mengalami down seperti itu.

Dari pengalaman ini pemerintah menunjukkan dirinya dengan meluncurkan aplikasi barunya sepertinya kurang siap dan tidak mengambil pelajaran sebelum-sebelumnya terhadap apa yang dialami oleh server Padamu Negeri yang seperti bom waktu mendesak para pengunjungnya untuk melakukan update data hingga akhirnya kembali yang disalahkan adalah pemerintah karena servernya lagi down.

Mengenai perkiraan bandwidht yang digunakan itu cuma berkisaran 50 GB. Mau tidak mau kita juga harus ungkap kebenaran bahwa aplikasi pemerintah yang sebelumnya dihebohkan dengan website yang baru diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan website revolusi mental dengan alamat www.revolusimental.go.id. Kini dihebohkan lagi dengan aplikasi baru pemerintah yang diluncurkan dengan menggunakan server lokal dimana BKN meluncurkan aplikasi barunya e-PUPNS yang berdomain bkn.go.id serta servernya yang menggunakan jasa shared hosting telkomhosting.com, setelah ditelusuri jika menggunakan paket enterprise maka maksimal bandwidth adalah 50 GB. Kira-kira dengan bandwidth 50 GB apakah server tidak akan mengalami down ketika dikunjungi oleh jutaan visitor?

Coba kita simak gambar berikut:



Ini tentunya tidak cukup melalui sistem berbagi server dengan website lainnya. Dengan asumsi menggunakan 50 GB bandwidth tidak akan cukup menampung 4.5 juta PNS dalam satu waktu. Apalagi bandwitdh itu untuk semua website yang berdomain bkn.go.id. 

Hingga di hari kesembilan salah satu anggota TIM Satgas memberikan keterangan bahwa apa saja yang dilakukan oleh Tim Satgas sudah merupakan upaya semaksimal mungkin, dan atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para visitor, ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan itu. Berikut informasi yang didapat dari web tetangga:

Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) resmi diluncurkannya pada 1 September 2015 lalu, tercatat sebanyak 1.069.016 PNS telah sukses melakukan pendaftaran.

Meski baru sebatas pada register, angka itu dinilai cukup tinggi karena ini baru hari kesembilan. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Desember 2015.

“Sudah banyak PNS yang berhasil mendaftar, sekitar satu juta lebih,” kata salah satu anggota Tim Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS, Ekawati di Jakarta, Rabu (9/9).

Mengenai kendala akses aplikasi‎ e-PUPNS, Ekawati menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala pada akses e-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan, menurut Ekawati di antaranya dengan penambahan bandwidth, jumlah server dan tunning database. Namun demikian, menurut Ekawati proses tunning aplikasi sedang berjalan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ekawati.

Sumber : pojoksatu.id
Sekian informasi dari saya, semoga mendapat pencerahan !!!

Share:

Tidak Melakukan Sinkronisasi, Sekolah Anda Akan Dihapus Dari Daftar Dapodik

Kayaknya bukan lagi main-main nigh mengenai sinkronisasi data Dapodik agar sesegera mungkin untuk dilakukan. Pihak Dapodik telah memberikan ancaman bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi pada semester ini maka sekolahnya akan dihapus dari daftar dapodik. Beberapa sekolah di makassar misalnya telah dihapus dari daftar dapodik, yaitu:
  1. SMAS MONGISIDI
  2. SMKS HUSADA MANDIRI
  3. SMAS ADDARAEN
  4. SMAS KATOLIK RAJAWALI
  5. SMAS MUHAMMADIYAH 9 MAKASSAR
  6. SMAS BONERATE
  7. SMKS JAYA NEGARA
  8. SMAS KI HAJAR DEWANTARA
  9. SMAS EKSEKUTIF NUSANTARA
  10. SMKS AL HIDAYAH MAKASSAR
  11. SMAS PESANTREN IMMIM
  12. SMKS DOKTER WAHIDIN
  13. SMAS PEMBANGUNAN
  14. SMAS RAIDERS HASANNUDDIN
  15. SMAN 3 MAKASSAR
  16. SMKS KESEHATAN PATI NEGARA MAKASSAR 
  17. SMKS MUHAMMADIYAH 1 BONTOALA MAKASSAR
  18. SMAS DATUK RIBANDANG
  19. SMAS JAYA NEGARA
  20. SMAS TRI SAKTI
  21. SMAN 4 MAKASSAR
  22. SMAS MULYA BHAKTI MAKASSAR
  23. SMAS ISLAM TERPADU AL BIRUNI
  24. SMAS KRISTEN PELITA KASIH
  25. SMAS DH PEBAPBRI
  26. SMAS KR KONDO SAPATA
Mengapa mereka begitu malas melakukan sinkronisasi? perlu juga diperhatikan, mereka OPS bukannya malas, tapi karena kantong celana atasannya juga pada males dikeluarin demi kepentingan sekolahnya, yah tentunya tidaklah sebanding antara pekerjaan OPS dengan gaji yang diberikan. Bukan hanya di makassar saja, mengenai peliknya akan nasib OPS juga dirasakan di daerah-daerah lain seperti ibu kota Jakarta, dan anda bisa melihat sekolah mana saja yang telah dihapus dari daftar dapodik melalui link download yang telah disediakan.

*** Download Daftar Sekolah DIKMEN Yang Dihapus Sementara dari Dapodik berjumlah 1576 Sekolah ***

Sedangkan untuk tingkat DIKDAS yang belum melakukan sinkronisasi di semester ini berjumlah 5393 sekolah, dan anda dapat mengunduhnya melalui link download yang telah disediakan.

*** Download Daftar Sekolah DIKDAS yang tidak Melakukan Sinkronisasi Data berjumlah 5393 Sekolah ***

Di samping itu terkait pendataan e-PUPNS yang juga mendesak, OPS juga yang malah menjadi sasaran mengerjakan pendataan e-PUPNS. Ini kan sudah keterlaluan. Disamping sudah tidak diperhatikan, kerjaannya malah semakin ditambah lagi, dan ini yang membuat OPS makin tidak fokus pada pekerjaan utamanya, yakni dapodik. Sepertinya yang harus menyadari semua ini siapa? Sebaiknya tidak perlu ada pendesakan di dalamnya jika semuanya hanya OPS yang nanggung.

Beberapa konsekuensi yang lain bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi di semester satu ini T.P. 2015/2016 untuk tingkat DIKMEN ialah tidak bisa mengikuti Ujian Nasional untuk peserta didiknya kelas 3, tidak menerima Dana BOS, tidak bisa melakukan sinkronisasi lagi, tidak bisa dapat bantuan Dana DAK/Bansos, PIP dihentikan, dan guru-guru tidak bisa ikut UKG.

Mari kita baca lebih seksama lagi instruksi dari pihak dapodikmen sendiri yang diedarkan untuk jenjang SMA/SMK/SPK.

Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK 
4.     Operator Dapodikmen 
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang menekankan bahwa tiap Satuan Pendidikan/Sekolah wajib melakukan update data minimal tiap 1 (satu) semester sekali. Hal tersebut menegaskan bahwa semua Satuan Pendidikan/Sekolah diwajibkan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik SMA-SMK minimal setiap semester. Idealnya setiap perubahan data yang terjadi di Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah segera melakukan update dan sinkronisasi perubahan tersebut. 

Memperhatikan aturan di atas dan dalam rangka validasi data Satuan Pendidikan/Sekolah, maka telah dilakukan penghapusan sementara (soft delete) terhadap sejumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah di Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK. Adapun kriteria entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang dihapus adalah sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut tidak melakukan aktifitas pendataan selama 6 bulan terakhir melalui Aplikasi Dapodik dibuktikan dengan perolehan data Tahun 2015/2016  kosong (0).
2. Satuan Pendidikan/Sekolah yang diidentifikasi telah tutup/tidak operasional lagi namun tidak dilaporkan.

Jumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah dihapus (soft delete) sebanyak 1.576 sekolah (daftar terlampir). Ciri-ciri/tanda-tanda Satuan Pendidikan/Sekolah yang entitasnya dihapus pada Manajemen Dapodik adalah sebagai berikut:
1. Nama Satuan Pendidikan/Sekolah hilang/tidak tampil pada Monitoring Pengiriman data di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
2. Kode Registrasi (yang diambil dari laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/) menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk mendownload prefill.
3. Tidak dapat melakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik.

Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Cek kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan/update, tata cara update data di vervalsp telah diuraikan pada berita disini.
2. Melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email:  datadikmen@kemdikbud.go.id
3. Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
a. Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
b. Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
c. Sdr. Herman dengan HP. 082285763772
4. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.
5. Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan sinkronisasi.

Bagi Satuan Pendidikan/Sekolah yang aktif/berjalan/operasional akan tetapi entitas di Manajemen Dapodik nya tidak aktif disebabkan karena belum terdaftar (sekolah baru) serta dihapus (sesuai kriteria diatas) akan menyebabkan:
1. Dana BOS tidak dapat dicairkan.
2. Pengajuan PIP gugur/tidak dicairkan.
3. PTK tidak dapat mengikuti UKG/PKG.
4. Siswa tidak dapat mengikuti UN.
5. Tidak mendapatkan bantaun DAK/Bansos lainnya

Selanjutnya apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah penghapusan sementara ini dilakukan dan tidak melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi Pendidikan Menengah
Setditjen Dikdasmen


Arie Wibowo Khurniawan
Sumber : Dapodikmen

Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat!!!
Share:

BKN dan PNS Pada Curhat e-PUPNS Pada Mandek

Copas dari web tetangga (www.iberita.com), salah satu referensi kita yang menjadi curhatan, dan berikut adalah curhatannya:
Setelah terbitnya peraturan baru dari BKN mengenai Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) yang resmi berlaku 1 September 2015 yang lalu, para aparatur negara pun berduyun-duyun segera melakukan registrasi di web pupns.bkn.go.id/.

Namun hingga hari kesembilan setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, web yang dimaksud masih sering mengalami gagal koneksi ataupun ngadat di tengah jalan. Tentu saja ini membuat para aparatur negara menjadi kebingungan. Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan per 1 September, seluruh PNS tanpa terkecuali harus mendaftarkan diri. Jika tidak, status kepegawaiannya tidak diakui.

Banyak dari para PNS mengatakan bahwa web PUPNS hampir selalu mengalami down saat dibuka. Akhirnya mereka pun kesulitan untuk melakukan registrasi pendaftaran ulang. Bahkan ada yang mengaku sudah berusaha mencoba masuk lewat website BKN maupun PUPNS sejak 1 September hingga hari ini namun gagal.

Tak hanya masalah ngadatnya website, ternyata kebijakan PUPNS ini juga belum banyak diketahui oleh para aparatur negara karena sosialisasinya dinilai kurang. Padahal banyak dari para aparatur yang mengaku takut jika statusnya sebagai PNS diragukan karena tidak daftar e-PUPNS.

Terkait website yang down, Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat mengaku bahwa hal tersebut karena tingkat kunjungan PNS sangat banyak. Karena wbsite baru, dan yang mengakses terlalu banyak dan bersamaan, maka website tak bisa menampungnya. Tumpak menjelaskan sekitar 4,36 juta PNS di pusat dan daerah wajib mendaftarkan di Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) dan hampir sebagian besar mengakses web tersebut secara bersamaan.

Untuk menyiasati website yang down, Tumpak pun memberikan saran agar PNS mendaftar di malam hari, atau saat santai Sabtu dan Minggu dan bukan saat jam kerja. Pendaftaran ini tidak harus menggunakan komputer atau laptop.

“Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone,” saran Tumpak.

‎Dia menambahkan, masih ada waktu panjang bagi PNS untuk daftar ulang. Hanya saja, bila ada kesempatan lebih baik langsung daftar. Sebab biasanya orang-orang ramai daftar menjelang deadline. Perlu diketahui, bahwa kebijakan pengisian PUPNS ini berlaku sejak 1 September 2015 hingga akhir tahun 2015 ini. Ia juga menambahkan agar sering mencoba dan selalu sabar saat membuka web PUPNS BKN.

Kalau sudah seperti ini kita mau menyalahkan siapa? Aplikasi pendataan PNS Pemerintah sepertinya belum siap dan belum layak dipakai, padahal ini adalah aplikasi pemerintah loh? Sepertinya mereka tidak bisa memperkirakan berapa banyak PNS yang akan mengakses aplikasi pemerintah tersebut, lalu hanya memberikan waktu September-Desember 2015. Siapa yang bisa memperkirakan bahwa pendataan ulang PNS ini akan clear di bulan Desember nanti jika permasalahannya sudah sekian parah seperti ini?

Sebelumnya pengalaman itu sudah ada dan bagaimana kekecewaan demi kekecewaan para pengguna aplikasi terhadap Padamu Negeri, lalu kini terulang lagi ke aplikasi pendataan e-PUPNS. Bahkan menurut saya lebih parah lagi aplikasi pendataan e-PUPNS ketimbang aplikasi pendataan Padamu Negeri. Karena sepanjang yang saya tau untuk aplikasi Padamu Negeri tidak pernah mengalami error, meski pun begitu banyak pendataan yang dilakukan tetap saja mereka punya solusi terhadap permasalahan web mereka (Yang punya aplikasi ini Telkom loh), sementara aplikasi pendataan e-PUPNS sendiri merupakan aplikasi baru di bawah naungan pemerintah tapi kok sepertinya mereka tidak punya gambaran bahwa sebelum meluncurkan aplikasi e-PUPNS kira-kira kendala apa yang paling sering terjadi? Mereka tidak mempelajarinya terlebih dahulu sebelum meluncurkan aplikasi baru itu, tapi kok maksa harus ngerjakan dan nuntut pakai ancam-ancaman jika tidak selesai, wah bisa brabe nigh... !!!

Seharusnya mereka punya solusi, kalau perlu harus bisa mengalahkan pendataan Padamu Negeri. Pengalaman masa lalu adalah pelajaran hari ini, jika kesalahan masa lalu terulang lagi di masa sekarang, sepertinya tidak pernah belajar sama sekali. Padahal mereka juga punya data mengenai berapa banyak jumlah PNS, seharusnya mereka bisa memperkirakan ketika sejumlah PNS yang ada mengakses secara bersamaan kira-kira down nggak atau tidak? dan kalau misalkan bandwithnya ditambah lagi kira-kira sudah memadai nggak dari sejumlah PNS yang ada sehingga ketika mereka mengakses seacara bersamaan tidaklah membuat aplikasi pendataan jadi mandek?

Apa solusi Humas BKN Tumpak Hutabarat menghadapi masalah error yang sering dialami oleh para pengakses aplikasi pendataan di e-PUPNS? Tumpak hanya memberikan saran bahwa “Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone,” Ini kan bukan jawaban yang kita inginkan. Seharusnya mereka menyiasati aplikasi mereka sehingga lebih mudah lagi diakses, bukannya mala mencari-cari waktu santai!!! Sudah tidak ada lagi sosialisasi lalu dengan santainya juga memberikan saran seperti itu, itu artinya kita semualah yang seharusnya bekerja keras memakasa pikiran untuk mendapatkan keterangan dan mencari solusi sendiri.

Kok Negara kita seperti ini yah aplikasi pendataannya???

Bagi yang selalu mengalami error 500 pada saat cetak formulir, silahkan kunjungi Cara Cetak Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dengan Mengubah Ural !!!
Share:

Cara Cetak Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dengan Mengubah Ural !!!

Pada saat anda telah berhasil melakukan registrasi di e-PUPNS, maka otomatis muncul form seperti berikut:

 

atau pada saat cetak ulang (registrasi ulang) Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dan anda berhasil sampai pada gambar berikut


Cara Pertama
Silahkan klik tombol 'cetak' di bagian bawah form untuk mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015, dan gambarnya akan tampak seperti di bawah ini


Coba perhatikan alamat ural pada gambar di atas!
alamat uralnya mungkin seperti ini

https://epupns.bkn.go.id/registrasi/print?noRegistrasi=OBl8W3NH5FA=

ganti kata yang berwarna merah dengan kata 'profilPns' dan hilangkan tanda '=' yang berwarna ungu paling belakang, sehingga hasilnya akan tampak seperti berikut:

https://epupns.bkn.go.id/registrasi/profilPns?noRegistrasi=OBl8W3NH5FA

Selanjutnya tekan Enter dan lihat hasilnya !


 Jika masih bingung, perhatikan skema berikut:

 
Selamat anda berhasil dan ini adalah Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda!!!

Catatan: Alamat ural contoh di atas tidak menggunakan kode aslinya, jadi gunakanlah kode register anda sendiri

Cara ke Dua
Selain itu anda juga dapat mencetak Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dengan mengklik 'Cetak Formulir' pada gambar di bawah ini ketika anda melakukan registrasi ulang!

 

 Namun hasilnya sering kali terjadi seperti ini:


Sehingga cara Mncetak Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 paling baik buat anda adalah dengan menggunakan cara yang pertama...

Sekian turorial dari saya, semoga bermanfaat: 




Share:

Gini Caranya Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 Dua Kali Lebih Cepat !!!


Di malam hari ini, admin mau berbagi cara mendapatkan file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dua kali lebih cepat dari cetak tanda bukti sesuai jalur registrasi yang sering anda lakukan. Sepertinya kita semua sama akrabnya dengan gambar di bawah ini, maksudnya sering kali kita dapatkan gagal cetak seperti gambar di bawah ini:

Gambar 1

Bisa jadi penyebab utama dari gagal cetak ini dikarenakan terlalu banyak sampah di perangkat kerja kita (laptop/komputer) yang dapat mempengaruhi kecepatan kinerja perangkat kita, dan bisa juga yang menjadi kendala utamanya adalah dikarenakan pengaruh jaringan dan jaringan yang sedang kita gunakan koneksinya sangat lamban. Namun tak usah risau jika selalu gagal cetak seperti ini. Kali ini kita akan mencoba menepisnya dengan pengalaman-pengalaman sederhana yang juga saya yakin kalau anda juga akrab dengan pengalaman yang satu ini, yakni menggunakan aplikasi IDM (Internet Download Manager).

Berikut adalah langkah-langkah Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 :
1. Silahkan copy ural laman gagal cetak di bagian adress bar seperti Gambar 1 di atas kemudian jalankan aplikasi IDM anda dan klik 'Add URL' kemudian paste alamat ural yang dicopy tadi lalu klik 'OK'

Gambar 2

2. Sesaat kemudian, akan muncul kotak dialog seperti Gambar 3 di bawah ini, langsung saja diklik tombol 'Start Download' untuk memulai proses download file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda!

Gambar 3

Inilah file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda yang berhasil anda download dalam format PDF dengan ukuran file 617.66 KB

Gambar 4

3. Selanjutnya, klik kanan file print.pdf dan pilih 'Open folder' untuk membuka folder dimana file anda disimpan. Anda juga bisa langsung membuka filenya dengan pilihan 'Open' atau 'Open with...' untuk memilih aplikasi Pembaca Pdf yang lain.

Gambar 5

4. Inilah file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda, silahkan ubah nama filenya dan dipindahkan di folder yang lain yang mudah diingat. Jika sewaktu-waktu butuh filenya untuk diprintout, anda tidak perlu lagi akses ke aplikasinya (web), cukup membuka filenya di folder mana anda simpan kemudian diprintout.

Gambar 6

Demikianlah langkah-langkah Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 jika selalu gagal cetak. Semoga artikel ini sangat membantu,,,



Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas