Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts

Fakta atau Tidak, Slogan Ini Sangat Menyesatkan !!!

Akhir-akhir ini, seringkali kita jumpai slogan-slogan yang tidak bermutu tapi sangat berpengaruh dan sangat menyesatkan. Mungkin slogan ini sering kali anda dengar, dan jika anda mengikutinya maka anda hanya mendukung terjadinya perpecahan dalam polemik politik. Berikut ini adalah slogan-slogan yang tidak bermutu, namun sangat berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat:

"Saya orang Islam, dan saya tetap pilih Ahok, apakah itu menandakan saya kafir?", ayo coba apa maksud ucapannya itu? kemudian disisipkan lagi dengan kalimat "Lebih bagus memilih pemimpin kafir tapi jujur daripada Pemimpin muslim tapi tidak jujur", nagh pernyataan ini apa maksudnya yagh?


Lebih lagi, ada slogan semacam ini "Anti FPI bukan berarti anti Islam, jangan disamakan antara Islam dan FPI", kemudian dikaitkan dengan slogan yang satu ini "Sedangkan Anti Pancasila sudah pasti Anti NKRI". Bukankah slogan-slogan semacam ini hanya bertujuan untuk merusak tatanan sosial baik dalam beragama maupun dalam bernegara?

Dari beberapa slogan di atas, pengaruhnya kepada kalian yang muslim adalah perlahan-lahan tidak ada lagi rasa kepercayaan kepada saudara kalian yang seagama dengan kalian. FPI hadir di tengah-tengah muslim sebagai penyeimbang sekaligus penghalau kemaksiatan, lalu dengan slogan di atas mengajarkan kepada masyarakat untuk membenci FPI hingga perlahan-lahan bagaimana masyarakat itu sendiri yang menjadi lawan FPI. Ini kan menyesatkan,,, !!?

Lalu dari slogan itu, siapa pula yang dikatakan kafir? kenapa meski mengkafir-kafirkan orang lain? apakah ini karena akibat terlalu bebasanya mengutarakan pendapat, sehingga tiada lagi budi bahasa yang baik untuk diutarakan? Ini juga benar-benar menyesatkan ...

Dan parahnya lagi jika dikatakan "Agama tidak boleh dicampuradukan dengan politik, sebab politik itu kotor", yagh bagaimana tidak kotor kalau anggota parpolnya adalah orang-orang preman? Coba kalau rata-rata uztad yang memegang kendali parpolnya, tentu nuansanya lain lagi, ada agama yang mengontrol pergerakan politik, akan memberikan warna tersendiri ...

Semoga anda yang membaca artikel ini, tidak terpengaruh dengan slogan-slogan murahan di atas,,,

Sekian dari saya wassalam,,,
Share:

Selagi itu Masih Linier, Para Guru Bisa Memenuhi Beban JJM Sertifikasinya Sekalipun harus Lintas Jenjang !!!

Para Guru Sertifikasi yang akhir-akhir ini masih galau dengan JJM nya dikarenakan di Sekolah Induknya tidak bisa memenuhi JJM nya, yang harus terpenuhi beban ngajarnya sebanyak 24 Jam sudah bukan lagi tempatnya untuk selalu mengeluh. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan masih tetap mengakui jika guru srtifikasinya harus menambahkan JJM di luar Sekolah Induk yang sejenjang dan bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keringanan bagi yang ingin menambahkan JJM di luar Sekolah Induk lintas jenjang.

Sepanjang kode bidang studi dan sertifikasinya masih linier, maka para guru sertifikasinya bisa menambahkan JJM di luar Sekolah Induk sekalipun harus lintas jenjang. Walaupun demikian, bagi guru yang ingin memenuhi JJM nya juga harus memenuhi prsyaratan tertentu, yakni JJM di sekolah induk yang dibebankan kepadanya minimalnya harus 6 jam dan selebihnya adalah JJM tambahan dari Sekolah Non Induk. JJM di Sekolah Non Induk bisa lebih banyak dari JJM Sekolah Induk, dan minimal JJM di Sekolah Induk bukan lagi 12 jam melainkan 6 jam.

Dibolehkannya para guru sertifikasi memenuhi JJM secara lintas jenjang bukan berarti diperbolehkan untuk semua bidang studi. Hanya bidang studi-bidang studi tertentu sajalah yang diperbolehkan dalam ketegori ini. Hal ini penting juga untuk diketahui, terutama agar jangan sampai terjadi dimana rekan guru sudah mengajar di satuan pendidikan tertentu, namun pada akhirnya tidak diakui karena dikategorikan "tidak linier". Yang paling perlu diperhatikan dalam hal ini adalah kode sertifikasi dari bidang studi yang diampuh harus dipenuhi di jenjang (Sekolah/Jenjang Satuan Pendidikan) yang menjadi tujuan untuk ditempati mengajar atau bertugas.

Dengan adanya pengetahuan seperti ini, tentunya sangat berguna terutama bagi rekan-rekan guru yang berencana untuk mutasi. Sebaiknya sebelum memutuskan ke sekolah mana dia akan mutasi, terlebih dahulu memikirkan tentang jenis mapel yang saat ini diampunya. Harus dipertimbangkan, apakah di Sekolah tujuan terdapat mata pelajaran yang kode sertifikasinya sama dengan kode mata pelajaran yang diampu saat ini? Jika tidak ada mapel yang sama kodenya, bukan lagi tidak boleh mutasi, sepanjang syaratnya tidak terpenuhi, maka siap-siap saja untuk tidak menerima tunjangan profesi sampai kemudian resikonya harus mengikuti sertifikasi ulang. Contoh kecilnya, hampir semua jenis mapel yang disertifikasikan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK, tentunya tidak akan linier jika mengajar dan mutasi ke jenjang SD, kecuali PJOK (Penjaskes).

Berikut adalah jenis mapel dan jenjang satuan pendidikan yang pemenuhan JJM-nya diakui oleh Kemdikbud :

Andaikan saja penetapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Pendidikan masih dilakuan secara manual, tentunya persoalannya tidaklah sampai seketat itu. Mengapa?, karena Kemdikbud khususnya Direktorat Pembinaan PTK, percaya sepenuhnya terhadap usulan pihak Dinas Pendidikan Kabuapten/Kota melalui aplikasi SIMTun. Namun kedepannya, verifikasi calon penerima tunjangan profesi ini dilakukan melalui data-data dapodik yang dikirim langsung dari satuan pendidikan via aplikasi dapodik kepada Kemdikbud.

Selain mapel dan jenjang satuan pendidikan yang pemenuhan JJM-nya diakui oleh Kemdikbud di atas, masih terdapat beberapa jenis mapel bahasa daerah yang sudah memiliki kode sertifikasi dan diperbolehkan atau linier untuk diampu, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Mapel bahasa daerah tersebut antara lain Bahasa Jawa (kode 746), Bahasa Sunda (kode 748), dan Bahasa Bali (kode 750), dan terkhusus Pendidikan Agama mekanismenya yah harus melalui Kemenag.

Dengan adanya pengetahuan seperti ini, para guru sertifikasi tak perlu lagi merasa galau dan memikirkan nasib sertfikasinya. Selama masih berada di jalur yang diridhai dan direstui memenuhi persyaratan seharusnya merasa fine-fine saja,,, hmhmhm...



Share:

Juklak BK di SMA



Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri ini dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Adapun pelaksanaan kegiatan  pengembangan diri dapat dilakukan sebagai berikut.
  1. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  2. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
  3. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
  4. Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan. 
  5. Pengkondisian, adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji. 
Untuk lebih lanjutnya, silahkan saja unduh Petunjuk dan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling (Juklak BK) di SMA!



Share:

Masuknya Islam Ke Indonesia Saat Rasulullah Saw. Masih Hidup

Islam di Nusantara kita ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera. Berikut adalah cuplikan kita dari Swara Muslim:


BACA | DOWNLOAD


 
Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas