Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Gini Caranya Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 Dua Kali Lebih Cepat !!!


Di malam hari ini, admin mau berbagi cara mendapatkan file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dua kali lebih cepat dari cetak tanda bukti sesuai jalur registrasi yang sering anda lakukan. Sepertinya kita semua sama akrabnya dengan gambar di bawah ini, maksudnya sering kali kita dapatkan gagal cetak seperti gambar di bawah ini:

Gambar 1

Bisa jadi penyebab utama dari gagal cetak ini dikarenakan terlalu banyak sampah di perangkat kerja kita (laptop/komputer) yang dapat mempengaruhi kecepatan kinerja perangkat kita, dan bisa juga yang menjadi kendala utamanya adalah dikarenakan pengaruh jaringan dan jaringan yang sedang kita gunakan koneksinya sangat lamban. Namun tak usah risau jika selalu gagal cetak seperti ini. Kali ini kita akan mencoba menepisnya dengan pengalaman-pengalaman sederhana yang juga saya yakin kalau anda juga akrab dengan pengalaman yang satu ini, yakni menggunakan aplikasi IDM (Internet Download Manager).

Berikut adalah langkah-langkah Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 :
1. Silahkan copy ural laman gagal cetak di bagian adress bar seperti Gambar 1 di atas kemudian jalankan aplikasi IDM anda dan klik 'Add URL' kemudian paste alamat ural yang dicopy tadi lalu klik 'OK'

Gambar 2

2. Sesaat kemudian, akan muncul kotak dialog seperti Gambar 3 di bawah ini, langsung saja diklik tombol 'Start Download' untuk memulai proses download file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda!

Gambar 3

Inilah file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda yang berhasil anda download dalam format PDF dengan ukuran file 617.66 KB

Gambar 4

3. Selanjutnya, klik kanan file print.pdf dan pilih 'Open folder' untuk membuka folder dimana file anda disimpan. Anda juga bisa langsung membuka filenya dengan pilihan 'Open' atau 'Open with...' untuk memilih aplikasi Pembaca Pdf yang lain.

Gambar 5

4. Inilah file Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 anda, silahkan ubah nama filenya dan dipindahkan di folder yang lain yang mudah diingat. Jika sewaktu-waktu butuh filenya untuk diprintout, anda tidak perlu lagi akses ke aplikasinya (web), cukup membuka filenya di folder mana anda simpan kemudian diprintout.

Gambar 6

Demikianlah langkah-langkah Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 jika selalu gagal cetak. Semoga artikel ini sangat membantu,,,



Share:

Cara Registrasi di e-PUPNS

Khusus Kabupaten Gowa, hari ini adalah hari pertama terbukanya registrasi online di e-PUPNS dimana aplikasi berbasis web ini merupakan penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang semoga mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat. Maka pada kesempatan ini Pendataan Ulang bagi semua Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan segera terintegrasikan antara instansi pemerintah.

Semoga PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan sedikit pun...

Bagi yang ingin melihat Surat Edarannya terlebih dahulu dapat dilihat di sini:

Dan bagi yang ingin mendownload buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
  1. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem e-PUPNS.
  2. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk e-PUPNS
  3. Download Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS. 
Karena saat ini sudah dapat diakses untuk melakukan Pendaftaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka Admin pun coba mensharing panduan atau langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS di e-PUPNS. Berikut adalah langkah-langkahnya :

1.   Silahkan kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada tombol “Daftar” yang berwarna biru.

3.   Selanjutnya Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari” di kolom pencarian NIP, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.


4.   Selanjutnya, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu klik tombol “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi di e-PUPNS 2015 nantinya, kemudian masukkan kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Lengkapi isian kolom Nama Ibu Anda.


7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, silahkan pilih model pertanyaan kemudian jawabannya diisi di kolom 'Jawaban'. Fungsi dari 'Pertanyaan Pengaman' ini adalah jika sewaktu-waktu anda lupa atau kehilangan kode registrasi, maka anda dapat mencetaknya kembali di lain waktu dengan menggunakan 'Pertanyaan Pengaman'.

8.   Selanjutnya, masukkan kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik tombol “Registrasi”.

9.   Jika pendaftarannya berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik tombol “Cetak” untuk mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran


Selamat anda telah berhasil registrasi, namun anda belum bisa melakukan login di e-PUPNS. Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Setelah registrasi dari Bukti Pendaftaran anda diverifikasi, maka selanjutnya anda sudah sapat melakukan login di e-PUPNS dan mengentri data kepegawaian anda !!!



Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada link berikut >> Klik di Sini <<

Untuk download Contoh Formulir e-PUPNS Tahun 2015 dalam format PDF selengkapnya dapat dilihat pada link/tautan berikut >> Klik di Sini <<.

Demikian langkah-langkah registrasi Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015, semoga bermanfaat!

Mengenai daftar berkas yang perlu disiapkan untuk pendataan di e-PUPNS, berikut adalah daftar berkasnya:
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  2. Fotocopy SK 100 % dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP (Legalisir)
  4. Fotocopy Kartu Pegawai biasa (Legalisir)
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik (Legalisir)
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir (Legalisir)
  8. Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir (Legalisir)
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar (Legalisir)
  10. Fotocopy SK Ijin Belajar (Legalisir)
  11. Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS (Legalisir)
  12. Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir (Legalisir)
  13. Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  15. Fotocopy NPWP
  16. Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
  17. Daftar Riwayat Hidup
  18. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila dibutuhkan
  19. No. HP dan alamat email yang aktif
Berkas disusun sesuai urutan di atas dan dibuat 5 rangkap, dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.


Share:

Alhamdulillah,,, Honorer K2 Diatas 35 Tahun Masih Bisa Jadi CPNS, Begini Syarat Pemerintah !!!

 
Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menutup peluang honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS.

Hal ini menyusul keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tiga honorer soal batasan usia 35 tahun yang termaktub dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya sebenarnya tengah mencari celah untuk memasukkan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi CPNS. Namun karena ada honorer yang pilih jalur ke MK dan hasilnya seperti itu, saya mau bilang apa lagi. Putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada media ini, Senin (31/8).

Dia menyebutkan, semestinya honorer mengambil sikap sabar dan tidak gegabah. Meskipun yang mengajukan bukan dari salah satu forum, namun penggugatnya adalah honorer.

"Saya ini sangat taat aturan, apa yang diputuskan MK harus saya laksanakan. Di dalam amar putusan MK kan sudah jelas, 35 tahun batas terakhir menjadi CPNS. Otomatis honorer yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa diangkat CPNS lagi," tandasnya.

Meski begitu, pemerintah tetap punya rasa kemanusiaan juga. Yuddy mengatakan, pihaknya tetap menaati kesepakatan politik dengan Komisi II DPR RI. Di mana salah satunya menyebutkan, kuota 30 ribu honorer K2 yang tidak terisi karena ditinggalkan tenaga bodong akan diisi dengan honorer K2 yang tidak lulus tes tapi memenuhi syarat.

Kuota 30 ribu ini akan tetap diisi honorer K2 tanpa batasan usia (bisa di atas 35 tahun). Hanya saja mekanisme pengajuannya diserahkan ke daerah. Pemda yang akan mengusulkan, siapa-siapa honorer K2 yang masuk kuota 30 ribu itu.

Bagi pemda yang tidak mengusulkan, akan dilewati karena sejak tahun lalu kan sudah dimintakan melakukan verifikasi validasi honorer K2 disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

"KemenPAN-RB juga saat ini tengah menggodok formulasi bagaimana pengisian kuota 30 ribu itu seperti yang tertera dalam PP 56/2012," ujarnya.

Bila 30 ribu honorer K2 diangkat, itu berarti masih ada 409 ribuan yang nasibnya tidak jelas. Menurut Yuddy, ke-409 ribuan honorer itu akan diangkat melalui jalur umum sesuai UU ASN, di mana aturannya adalah usianya maksimal 35 tahun.

"Saya tidak bisa ambil kebijakan yang bertentangan dengan it. Perlu diingat, UU ASN yang sudah digugat honorer ‎‎itu menurut Mahkamah tidak diskriminatif terhadap tenaga honorer. Pasal-pasal UU ASN tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu mari kita hormati putusan MK tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)

Sumber : Fajar
 
Semoga informasi ini bermanfaat !!!
Share:

Inilah Lima Pesan SBY ke Maddusila Calon Bupati Gowa


Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
 
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengumpulkan calon kepala daerah usungan Demokrat di kediamannya di Bogor.

Agendanya pembekalan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat.

Calon Bupati Gowa Maddusila Andi Idjo mengatakan, mantan presiden itu menitipkan lima pesan kepada calon kepala daerah tersebut. Pertama, dalam berampanye kandidat diminta menjelaskan cara memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Beliau juga berpesan jangan obral janji, apa lagi yang tidak bisa ditepati, rakyat ingin bukti, bukan janji," kata Maddusila, Selasa (1/9/2015).

Selanjutnya, jika terpilih calon kepala daerah diminta menjaga pertumbuhan ekonomi, turunkan harga dan cegah gelombang PHK.

SBY juga meminta Maddusila-Wahyu Permana untuk menghidupkan kembali program pro rakyat, agar hidup rakyat makin baik. "Apa lagi saat ini ekonomi kita menurun," katanya.

Selain itu, mereka juga diharapkan menjaga keamanan dan kerukunan sosial serta tegakkan hukum secara adil, agar rakyat tenang dan merasa diayomi.

Maddusila menambahkan, SBY juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjadi juru kampanye untuk Pasangan bertagline Wattunnami ini. (*)
Share:

Inilah Bintang Raksasa Jingga Pollux dengan Massa Lebih Besar Daripada Matahari

Sistim Planet

Sistem planet di Pollux diumumkan pada tanggal 16 Juni 2006, setelah dikonfirmasikanya planet Pollux b atau 'Polydeuces'. Karena Pollux dianggap memiliki massa lebih besar daripada Matahari, Pollux b diperkirakan memiliki massa 2.3 kali Jupiter. Planet yang mengorbit Pollux berada pada jarak 1.64 AU dengan periode orbit 590 hari. Pollux b juga dikonfirmasi sebagai salah satu planet yang mengorbit bintang, yang dapat dilihat oleh mata telanjang. Nama planet dari bintang ini, "Polydeuces" berasal dari nama lain Pollux.

Citra bintang Pollux
Pollux, juga disebut sebagai Beta Geminorum (β Gem / β Geminorum), adalah bintang raksasa jingga (orange giant) yang berada pada jarak 33,78 tahun cahaya (10,36 parsec) dari Bumi dan terletak di rasi Gemini. Pollux termasuk bintang tercerah di langit malam, juga tercerah di rasi, jika dibandingkan dengan "kembarannya" (α Gem atau Castor).Bintang ini memiliki magnitudo 1,1 Pada tahun 2006, Pollux dikonfirmasi memiliki planet.

Perbandingan ukuran Matahari, Sirius, Pollux dan Arcturus

Komponen Pollux

Bintang ini lebih besar dari Matahari dengan massa 2 kali lebih masif dari Matahari dan memiliki radius 8,8 kali jari-jari Matahari.Pollux dulu masuk dalam bintang jenis deret utama tipe A,namun Pollux telah menghabiskan hidrogen di intinya dan sekarang berevolusi menjadi bintang raksasa dengan klasifikasi K0 III.Suhu bintang ini berkisar 4.666 kelvin,yang menempatkannya dalam kisaran yang menghasilkan warna jingga, karakteristik bintang K-type.Pollux memiliki kecerahan 43 kali lebih cerah dari Matahari dan diperkirakan lebih tua daripada Matahari.

Penamaan

Nama Pollux merujuk kepada legenda si kembar Castor dan Pollux, anak dari Leda. Bangsa Arab menamakan bintang ini Al-Ras al-Tau'am al-Mu'akhar,(الرأس التؤام المؤخر), yang berarti, 'Kepala si Kembar Kedua.' Menurut sejarah, bangsa China mengenal Pollux sebagai Yang, sebuah prinsip kuno mengenai ketergantungan pada alam semesta.  

Letak Pollux di konstelasi Gemini

Castor dan Pollux adalah bintang 'si kembar di langit' yang membuat Gemini menjadi nama rasi tempat mereka berada (Gemini adalah bahasa Latin untuk 'si kembar'). Namun fisiknya sama sekali tidak mirip. Castor merupakan sistem bintang enam yang terdiri dari bintang biru keputihan tipe A yang panas (bluish-white A-type) dan bintang katai merah, sedangkan Pollux merupakan bintang yang berdiri sendiri, bintang raksasa jingga (yellow-orange giant).




Share:

Di Titan Ditemukan Laut Setenang Kaca

Foto ini menunjukkan kilatan pertama sinar matahari yang dipantulkan oleh sebuah danau di Titan yang diambil oleh pesawat ruang angkasa NASA Cassini

"Jika Anda melihat laut ini, ia benar-benar tak bergerak. Sama halnya seperti permukaan kaca," kata Howard Zebker, peneliti dari Stanford University yang mengetuai penelitian.

Temuan yang dipublikasikan di jurnal Geophysical Research Letters itu juga mengindikasikan bahwa permukaan padat di sekitar laut itu juga kemungkinan terbuat dari material organik, bukan air yang membeku.

Dari pantauan radar milik pesawat ruang angkasa Cassini milik NASA, terungkap bahwa permukaan Ligeia Mare, laut terbesar kedua di Titan sangat mulus bagaikan kaca. Ini kemungkinan terjadi karena kurangnya hembusan angin di bulan milik Saturnus tersebut. 

"Jika permukaan air sangat rata, ia bagaikan kaca yang halus sempurna dan Anda akan melihat sinar matahari dengan terang. Tetapi jika permukaan laut bergelombang, sinar matahari akan terpantul ke banyak arah, dan sinar akan menjadi lebih redup," sebut Zebker

Dalam memantau, Cassini memancarkan gelombang radio ke permukaan Titan dan menganalisa gema yang dihasilkan. Kekuatan sinyal yang dipantulkan mengindikasikan seberapa besar gelombang terjadi di permukaan laut. 

Hasilnya, permukaan laut Ligeia Mare nyaris tak bergelombang. "Sensitivitas radar Cassini mencapai satu milimeter. Artinya, kalaupun ada gelombang di Ligeia Mare, ukuran gelombang tersebut lebih kecil dari satu milimeter, dan ini menandakan permukaan laut tersebut sangat mulus," sebut Zebker

Satu penjelasan yang paling memungkinkan atas tenangnya permukaan laut Ligeia Mare adalah tidak adanya angin yang berhembus di kawasan itu saat Cassini melakukan pemantauan.

Penjelasan lainnya adalah kemungkinan ada satu lapisan material tipis yang menekan pergerakan gelombang.  "Sebagai contoh, di bumi, jika Anda menungkan minyak di atas laut, Anda akan menahan banyak gelombang-gelombang kecil," sebut Zebker.


Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas