Kayaknya bukan lagi main-main nigh mengenai sinkronisasi data Dapodik agar sesegera mungkin untuk dilakukan. Pihak Dapodik telah memberikan ancaman bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi pada semester ini maka sekolahnya akan dihapus dari daftar dapodik. Beberapa sekolah di makassar misalnya telah dihapus dari daftar dapodik, yaitu:
- SMAS MONGISIDI
- SMKS HUSADA MANDIRI
- SMAS ADDARAEN
- SMAS KATOLIK RAJAWALI
- SMAS MUHAMMADIYAH 9 MAKASSAR
- SMAS BONERATE
- SMKS JAYA NEGARA
- SMAS KI HAJAR DEWANTARA
- SMAS EKSEKUTIF NUSANTARA
- SMKS AL HIDAYAH MAKASSAR
- SMAS PESANTREN IMMIM
- SMKS DOKTER WAHIDIN
- SMAS PEMBANGUNAN
- SMAS RAIDERS HASANNUDDIN
- SMAN 3 MAKASSAR
- SMKS KESEHATAN PATI NEGARA MAKASSAR
- SMKS MUHAMMADIYAH 1 BONTOALA MAKASSAR
- SMAS DATUK RIBANDANG
- SMAS JAYA NEGARA
- SMAS TRI SAKTI
- SMAN 4 MAKASSAR
- SMAS MULYA BHAKTI MAKASSAR
- SMAS ISLAM TERPADU AL BIRUNI
- SMAS KRISTEN PELITA KASIH
- SMAS DH PEBAPBRI
- SMAS KR KONDO SAPATA
Mengapa mereka begitu malas melakukan sinkronisasi? perlu juga diperhatikan, mereka OPS bukannya malas, tapi karena kantong celana atasannya juga pada males dikeluarin demi kepentingan sekolahnya, yah tentunya tidaklah sebanding antara pekerjaan OPS dengan gaji yang diberikan. Bukan hanya di makassar saja, mengenai peliknya akan nasib OPS juga dirasakan di daerah-daerah lain seperti ibu kota Jakarta, dan anda bisa melihat sekolah mana saja yang telah dihapus dari daftar dapodik melalui link download yang telah disediakan.
Di samping itu terkait pendataan e-PUPNS yang juga mendesak, OPS juga yang malah menjadi sasaran mengerjakan pendataan e-PUPNS. Ini kan sudah keterlaluan. Disamping sudah tidak diperhatikan, kerjaannya malah semakin ditambah lagi, dan ini yang membuat OPS makin tidak fokus pada pekerjaan utamanya, yakni dapodik. Sepertinya yang harus menyadari semua ini siapa? Sebaiknya tidak perlu ada pendesakan di dalamnya jika semuanya hanya OPS yang nanggung.
*** Download Daftar Sekolah DIKMEN Yang Dihapus Sementara dari Dapodik berjumlah 1576 Sekolah ***
*** Download Daftar Sekolah DIKDAS yang tidak Melakukan Sinkronisasi Data berjumlah 5393 Sekolah ***
Sedangkan untuk tingkat DIKDAS yang belum melakukan sinkronisasi di semester ini berjumlah 5393 sekolah, dan anda dapat mengunduhnya melalui link download yang telah disediakan.
*** Download Daftar Sekolah DIKDAS yang tidak Melakukan Sinkronisasi Data berjumlah 5393 Sekolah ***
Di samping itu terkait pendataan e-PUPNS yang juga mendesak, OPS juga yang malah menjadi sasaran mengerjakan pendataan e-PUPNS. Ini kan sudah keterlaluan. Disamping sudah tidak diperhatikan, kerjaannya malah semakin ditambah lagi, dan ini yang membuat OPS makin tidak fokus pada pekerjaan utamanya, yakni dapodik. Sepertinya yang harus menyadari semua ini siapa? Sebaiknya tidak perlu ada pendesakan di dalamnya jika semuanya hanya OPS yang nanggung.
Beberapa konsekuensi yang lain bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi di semester satu ini T.P. 2015/2016 untuk tingkat DIKMEN ialah tidak bisa mengikuti Ujian Nasional untuk peserta didiknya kelas 3, tidak menerima Dana BOS, tidak bisa melakukan sinkronisasi lagi, tidak bisa dapat bantuan Dana DAK/Bansos, PIP dihentikan, dan guru-guru tidak bisa ikut UKG.
Mari kita baca lebih seksama lagi instruksi dari pihak dapodikmen sendiri yang diedarkan untuk jenjang SMA/SMK/SPK.
Sumber : DapodikmenYang Terhormat :1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota3. Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK4. Operator Dapodikmendi seluruh IndonesiaAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhMenindaklanjuti Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang menekankan bahwa tiap Satuan Pendidikan/Sekolah wajib melakukan update data minimal tiap 1 (satu) semester sekali. Hal tersebut menegaskan bahwa semua Satuan Pendidikan/Sekolah diwajibkan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik SMA-SMK minimal setiap semester. Idealnya setiap perubahan data yang terjadi di Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah segera melakukan update dan sinkronisasi perubahan tersebut.Memperhatikan aturan di atas dan dalam rangka validasi data Satuan Pendidikan/Sekolah, maka telah dilakukan penghapusan sementara (soft delete) terhadap sejumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah di Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK. Adapun kriteria entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang dihapus adalah sebagai berikut:1. Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut tidak melakukan aktifitas pendataan selama 6 bulan terakhir melalui Aplikasi Dapodik dibuktikan dengan perolehan data Tahun 2015/2016 kosong (0).2. Satuan Pendidikan/Sekolah yang diidentifikasi telah tutup/tidak operasional lagi namun tidak dilaporkan.Jumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah dihapus (soft delete) sebanyak 1.576 sekolah (daftar terlampir). Ciri-ciri/tanda-tanda Satuan Pendidikan/Sekolah yang entitasnya dihapus pada Manajemen Dapodik adalah sebagai berikut:1. Nama Satuan Pendidikan/Sekolah hilang/tidak tampil pada Monitoring Pengiriman data di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/2. Kode Registrasi (yang diambil dari laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/) menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk mendownload prefill.3. Tidak dapat melakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik.Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:1. Cek kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan/update, tata cara update data di vervalsp telah diuraikan pada berita disini.2. Melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email: datadikmen@kemdikbud.go.id3. Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).a. Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437b. Sdr. Muhammad Ikhsan dengan HP. 082113280354c. Sdr. Herman dengan HP. 0822857637724. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.5. Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan sinkronisasi.Bagi Satuan Pendidikan/Sekolah yang aktif/berjalan/operasional akan tetapi entitas di Manajemen Dapodik nya tidak aktif disebabkan karena belum terdaftar (sekolah baru) serta dihapus (sesuai kriteria diatas) akan menyebabkan:1. Dana BOS tidak dapat dicairkan.2. Pengajuan PIP gugur/tidak dicairkan.3. PTK tidak dapat mengikuti UKG/PKG.4. Siswa tidak dapat mengikuti UN.5. Tidak mendapatkan bantaun DAK/Bansos lainnyaSelanjutnya apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah penghapusan sementara ini dilakukan dan tidak melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhSALAM SATU DATAKasubag Data dan Informasi Pendidikan MenengahSetditjen DikdasmenArie Wibowo Khurniawan
Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat!!!