Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Showing posts with label PGRI. Show all posts
Showing posts with label PGRI. Show all posts

Semua Guru Wajib Jadi Anggota PGRI

Copas Wacana Blog PGRI RI Gowa

Bupati Gowa H Ichsan Yasin Limpo menegaskan agar semua guru PNS wajib masuk dan menjadi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) khususnya PGRI Kabupaten Gowa. Penegasan itu dilontarkan Ichsan saat membuka konferensi kabupaten (Konkab) PGRI Gowa yang diikuti sedikitnya 220 orang peserta dari perwakilan PGRI cabang maupun ranting se Gowa di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Sabtu (11/10) pagi.

Pada Konkab yang turut dihadiri Ketua DPRD Gowa H Ansar Zaenal Bate, Wabup Gowa H Abbas Alauddin, pelaksana tugas Ketua PGRI Sulsel HM Natsir Mas'ud serta para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Gowa, bupati memberikan dukungan kepada PGRI agar terus berkarya sebagai organisasi profesi yang mampu mencetak SDM guru lebih berkualitas.

Bupati Gowa yang akan mengakhiri masa tugasnya pada Agustus 2015 ini pun berharap PGRI selalu eksis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan SDM guru.

''Konkab ini bukan sasarannya pada pemilihan ketua tapi sasarannya adalah pengembangan. Saya juga berharap nantinya kepada Bupati Gowa yang baru kelak agar tidak memasang pondasi baru pada program-program pendidikan yang telah ada saat ini. Jika bupati yang baru nanti hanya akan membuat pondasi baru maka itu sebuah kemunduran bagi Gowa. Karena itu PGRI bersama pemerintah harus selalu bersinergi membangun kontruksi pendidikan ini agar lebih kokoh lagi. Jadi pondasi yang sudah ada ini harus disempurnakan,'' ucap Ichsan.

Ichsan pun mengaku beruntung menjadi Bupati pada periode 2005 lalu dengan mengusung program pendidikan, dimana saat itu alokasi anggaran pendidikan termasuk tertinggi yakni 20,26 persen di luar belanja gaji pegawai dalam APBD dan program ini ternyata didukung oleh seluruh komponen pendidikan di daerah ini.

''Dari seluruh perjalanan program yang saya buat di sektor pendidikan ini maka saya menegaskan agar seluruh guru wajib jadi anggota. Jika semuanya sudah masuk maka tidak ada lagi iuran porseni, kecuali iuran sebagai anggota PGRI saja,'' tandasnya. Sementara itu pelaksana Ketua PGRI Sulsel HM Natsir Mas'ud yang juga adalah guru dan kepala sekolah Ichsan semasa di SD Jongaya dulu memberikan apresiasi yang tinggi kepada PGRI Gowa. Menurutnya, PGRI Gowa mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah kabupaten terbukti dengan pelaksanaan Konkab PGRI digelar dalam perkantoran Pemkab Gowa. Padahal selama ini konferensi PGRI di manapun di Sulsel selalu digelar di luar fasilitas pemerintah.

Sebelumnya, H Sappe Mangiriang selaku ketua panitia pelaksana Konkab PGRI Gowa menjelaskan Konkab yang digelar dua hari mulai Sabtu hingga Minggu (12/10) diikuti seluruh cabang dan ranting di Gowa. 18 cabang dan 175 ranting mengutus masing-masing lima orang pengurus yang memiliki hak suara untuk pemilihan ketua baru PGRI Gowa.

Dari Konkab ini diperoleh data bahwa sebanyak 90 nama pengurus (baik pengurus kabupaten, cabang maupun ranting) yang mendaftarkan diri sebagai calon kandidat ketua, namun kemudian mengerucut menjadi 16 nama dan akhirnya menjadi tiga nama. Tiga nama calon kandidat yang dinilai memiliki peluang besar menjadi ketua yakni H Abbas Alauddin (Wabup Gowa sekaligus Dewan Pembina PGRI Gowa), H Sappe Mangiriang (Sekdis Dikorda sekaligus pengurus PGRI Gowa) serta H Hasbi Lambe (Kepala UPTD Dinas Dikorda Somba Opu yang juga pengurus PGRI Gowa). Terpisah ketua lama PGRI Gowa, H Sabir Mangassengi berharap pemilihan calon ketua baru ini tidak semata-mata melihat dari kesenioran sosok figur calon tapi lebih dilihat dari kemampuan figur tersebut mengembangkan PGRI menjadi organisasi profesi pembinaan dan pengayom para guru.

Sementara itu dari hasil pemilihan calon ketua yang digelar mulai pukul 11.00 Wita hingga sore, Minggu (12/10), pengurus terpilih masa bakti 2014-2019 yakni ketua  H Abbas Alauddin, wakil ketua masing-masing H Sappe Mangiriang dan H Hasbi Lambe. Sedang Imanuddin Jaya sebagai sekretaris. (sar) GOWA, BKM --karacca-bali 

Baca Sumber : http://pgri-rigowa.blogspot.com/

Sekarang Semua Guru waktunya menjadi anggota PGRI, silahkan kunjungi link berikut untuk melakukan pendaftaran Anggota PGRI, dan serahkan Nomor Pokok Anggotanya ke Pak Asman setelah melakukan Registrasi PGRI untuk dibuatkan Kartu Keanggotaannya >> Segera Daftar Keanggotaan PGRI Kab. Gowa di Sini <<


Share:

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Dalam Tiga Bentuk

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Istilah baru pada dunia pendidikan, sekedar mencari Contoh RPL atau Download RPL itu yang akan direncanakan untuk disediakan sebagai Contoh agar para pendidik dalam proses PPG atau PPGJ bisa mengetahui bagaimana cara pembuatannya, namun hal itu sangatlah susah untuk disediakan saat ini, kita ketahui bersama RPL adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. seperti pernah dikatakan ini juga akan masuk pada Pendidikan Profesi Guru, Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Modus
RPL FORMAL : Transfer Kredit, sertifikat kompetensi, sertifikat kelulusan, ijasah/diploma supplement
NON-FORMAL : sertifikat training, karir kepangkatan, Surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, karir kepangkatan, dll
PORTOFOLIO : Pengalaman kerja, pengakuan terhadap desain/karya/tulisan, surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, pengakuan capaian otodidak Penyetaraan capaian pembelajaran pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pengalaman kerja pada pendidikan diberlakukan mulai dari jenjang kualifikasi 3 (tiga) sebagai jenjang paling rendah sampai dengan jenjang kualifikasi 9 (sembilan) sebagai jenjang paling tinggi.

Tiga Bentuk RPL yang diatur oleh Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013
  • Mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh individu melalui pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat;
  • Mengakui capaian pembelajaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh kementerian dan/atau lembaga di luar pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama sebagai dasar pemberian gelar yang setara; dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Dalam Tiga Bentuk
  • Mengakui tenaga ahli yang kualifikasinya setara dengan kualifikasi magister atau doktor sebagai dosen. merupakan RPL yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengakomodasi calon peserta didik yang telah melakukan proses pembelajaran mandiri secara non formal
Calon peserta didik dapat langsung mengikuti fase pendidikan pada semester tertentu sesuai dengan kesetaraan capaian pembelajaran yang diakui melalui proses RPL yang syah. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggakan RPL ini harus telah mendapatkan ijin penyelenggaraan RPL dari Dikti. Merupakan representasi dari peran aktif DIkti dalam memfasilitasi dan menghargai proses pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi di luar Kemendikbud dalam memberikan ijazah maupun gelar yang sesuai. Secara prinsip, ijazah dan gelar hanya dapat dikeluarkan dari institusi pendidikan tinggi yang berupa perguruan tinggi. Lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut harus berupa lembaga pendidikan tinggi yang keberadaannya telah dilengkapi dengan ijin pendirian sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kemendikbud.

Adapun yang dinilai berupa:

No Komponen Sub Komponen
1. Pengalaman Pembelajaran dan Pengembangan Diri
  1. Deskripsi diri
  2. Pengalaman Mengajar
  3. Pendidikan S2/S3
  4. Pelatihan
2. Analisis Buku Ajar Sesuai Kurikulum 2013/Analisis Program Layanan BK/TIK Analisis Buku Guru/Siswa (Guru Kelas/ Guru Mapel) atau Analisis Program Layanan BK/TIK (Guru BK/TIK)
3. Perangkat Pembelajaran/Layanan Sesuai Kurikulum 2013
  1. RPP/RPBK/RPTIK
  2. Pengembangan Bahan Ajar/Layanan
  3. Media Pembelajaran/Inovasi Layanan
  4. Instrumen Penilaian
4. Analisis Penilaian Hasil Belajar/Layanan Bimbingan Siswa Sesuai Kurikulum 2013
  1. Dokumen Analisis Hasil Penilaian
  2. Dokumen Penyajian Hasil Belajar
5. Pembelajaran/Layanan Bimbingan Sesuai Kurikulum 2013 yang dibuktikan dengan rekaman video
  1. Orisinalitas
  2. Keterlaksanaan Langkah Pembelajaran/ Layanan BK/TIK
  3. Pendekatan Saintifik/Inovasi Layanan BK/TIK
6. Penilaian Atasan Langsung
  1. Penilaian Kepala Sekolah
  2. Penilaian Pengawas
7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental
  1. Guru Berprestasi/Guru Teladan/ Pemandu/ Instruktur/Guru Inti
  2. Karya Tulis Terpublikasi
  3. Presentasi Karya Ilmiah
  4. Penghargaan Prestasi di Masyarakat yg Relevan


Lembaga pendidikan tinggi wajib memenuhi kriteria antara lain: peserta didik adalah calon pegawai/pegawai di instansi yang membawahi lembaga pendidikan tinggi tersebut dan memiliki ikatan dinas; program pendidikan telah 2 (dua) kali secara berturutan dan pada saat pengusulan masih terakreditasi atau tersertifikasi dari suatu lembaga akreditasi atau lembaga sertifikasi nasional atau internasional yang setara; penyelenggara dapat membuktikan bahwa capaian pembelajaran lulusannya sesuai kualifikasi pada jenjang KKNI tertentu berdasar pada uji kompetensi kerja dan evaluasi kinerja lulusan; penyelenggara mempunyai sistem informasi akademik yang dapat diakses oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk keperluan evaluasi akademik; sudah memiliki sumber daya untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan rasio dosen dan mahasiswa sebesar 1:12 (satu banding dua belas) berkualifikasi Magister atau setara dari program studi yang relevan; lolos uji portofolio perencanaan penyelenggaraan RPL yang dilakukan oleh tim pakar yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal.
Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas