Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Inilah Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015



Berdasarkan informasi yang sudah berkembang di dunia maya terkhusus untuk Dikdas, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2015 untuk di bulan Juli, Agustus, dan September 2015 akan dicairkan paling lambat pada bulan Oktober 2015. Dan sebelumnya itu, akan diterbitan SK TPG berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016. SK TPG yang terbit setiap enam bulan ini dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan untuk periode Juli sampai Desember 2015.

Seperti yang telah direncanakan, mulai pertengahan September 2015 kemarin, P2TK Dikdas seharusnya sudah menerbitkan SK TPG bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh tunjangan profesi atas usulan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dan mengenai berhasilnya rencana ini tentunya bisa kembali kepada keterangan PTK Dikdas yang sudah diterbitkan SK nya atau belum terbit sama sekali.  Penyaluran TPG yang akan dilaksanakan ini tentunya dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.

Berdasarkan jadwal, penyaluran TPG triwulan III ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat minggu terakhir bulan September 2015, dan sekarang sudah minggu terakhir september, semoga aja penyaluran itu sudah terlaksana. Sehingga Pemerintah Daerah pun semakin cepat melaksanakan pembayaran TPG ini ke rekening masing-masing guru pada bulan Oktober 2015 yang akan datang. Dan berdasarkan jadwal yang ada, TPG Triwulan III dicairkan tanggal 1-14 Oktober 2015.

Mengenai berapa banyak yang akan diterima nantinya, itu berdasarkan pada haknya masing-masing guru. Dan yang akan diterima pastinya disesuaikan dengan masa aktif guru itu sendiri. Misalnya ada guru yang akan pensiun pada bulan September 2015, maka yang bersangkutan jelas hanya mempunyai hak 2 bulan saja. Proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan. Pembayaran TPG kepada masing-masing guru pastinya seperti biasa juga dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Ingatki,,, jangki lupa pajakta... !!! Salam banyak data ...
Share:

Bandwidth Web e-PUPNS Ditambah !!!

Sampai di hari ke7 kemarin web e-PUPNS mengalami down karena diserbu ribuan visitor yang ingin melakukan registrasi. Jadwal ketat BKN yang diterapkan kemungkinan berkaitan dengan tahun anggaran dimana di tingkat SKPD selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 September sampai tanggal 1 Oktober 2015, selanjutnya verifikasi di tingkat BKD sampai tanggal 1 November 2015, dan pada tingkat BKN Kanreg Provinsi serta BKN Pusat hingga Desember 2015 nanti, tentunya dengan jadwal yang singkat ini membuat pekrjaan mendesak yang mau tidak mau PNS juga akan mendapatkan imbasnya. Akhirnya srver e-PUPNS pun ikut mendapatkan imbasnya manakala diserbu oleh ribuan visitor hingga mengalami down seperti itu.

Dari pengalaman ini pemerintah menunjukkan dirinya dengan meluncurkan aplikasi barunya sepertinya kurang siap dan tidak mengambil pelajaran sebelum-sebelumnya terhadap apa yang dialami oleh server Padamu Negeri yang seperti bom waktu mendesak para pengunjungnya untuk melakukan update data hingga akhirnya kembali yang disalahkan adalah pemerintah karena servernya lagi down.

Mengenai perkiraan bandwidht yang digunakan itu cuma berkisaran 50 GB. Mau tidak mau kita juga harus ungkap kebenaran bahwa aplikasi pemerintah yang sebelumnya dihebohkan dengan website yang baru diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan website revolusi mental dengan alamat www.revolusimental.go.id. Kini dihebohkan lagi dengan aplikasi baru pemerintah yang diluncurkan dengan menggunakan server lokal dimana BKN meluncurkan aplikasi barunya e-PUPNS yang berdomain bkn.go.id serta servernya yang menggunakan jasa shared hosting telkomhosting.com, setelah ditelusuri jika menggunakan paket enterprise maka maksimal bandwidth adalah 50 GB. Kira-kira dengan bandwidth 50 GB apakah server tidak akan mengalami down ketika dikunjungi oleh jutaan visitor?

Coba kita simak gambar berikut:



Ini tentunya tidak cukup melalui sistem berbagi server dengan website lainnya. Dengan asumsi menggunakan 50 GB bandwidth tidak akan cukup menampung 4.5 juta PNS dalam satu waktu. Apalagi bandwitdh itu untuk semua website yang berdomain bkn.go.id. 

Hingga di hari kesembilan salah satu anggota TIM Satgas memberikan keterangan bahwa apa saja yang dilakukan oleh Tim Satgas sudah merupakan upaya semaksimal mungkin, dan atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para visitor, ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan itu. Berikut informasi yang didapat dari web tetangga:

Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) resmi diluncurkannya pada 1 September 2015 lalu, tercatat sebanyak 1.069.016 PNS telah sukses melakukan pendaftaran.

Meski baru sebatas pada register, angka itu dinilai cukup tinggi karena ini baru hari kesembilan. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Desember 2015.

“Sudah banyak PNS yang berhasil mendaftar, sekitar satu juta lebih,” kata salah satu anggota Tim Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS, Ekawati di Jakarta, Rabu (9/9).

Mengenai kendala akses aplikasi‎ e-PUPNS, Ekawati menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala pada akses e-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan, menurut Ekawati di antaranya dengan penambahan bandwidth, jumlah server dan tunning database. Namun demikian, menurut Ekawati proses tunning aplikasi sedang berjalan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ekawati.

Sumber : pojoksatu.id
Sekian informasi dari saya, semoga mendapat pencerahan !!!

Share:

Tidak Melakukan Sinkronisasi, Sekolah Anda Akan Dihapus Dari Daftar Dapodik

Kayaknya bukan lagi main-main nigh mengenai sinkronisasi data Dapodik agar sesegera mungkin untuk dilakukan. Pihak Dapodik telah memberikan ancaman bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi pada semester ini maka sekolahnya akan dihapus dari daftar dapodik. Beberapa sekolah di makassar misalnya telah dihapus dari daftar dapodik, yaitu:
  1. SMAS MONGISIDI
  2. SMKS HUSADA MANDIRI
  3. SMAS ADDARAEN
  4. SMAS KATOLIK RAJAWALI
  5. SMAS MUHAMMADIYAH 9 MAKASSAR
  6. SMAS BONERATE
  7. SMKS JAYA NEGARA
  8. SMAS KI HAJAR DEWANTARA
  9. SMAS EKSEKUTIF NUSANTARA
  10. SMKS AL HIDAYAH MAKASSAR
  11. SMAS PESANTREN IMMIM
  12. SMKS DOKTER WAHIDIN
  13. SMAS PEMBANGUNAN
  14. SMAS RAIDERS HASANNUDDIN
  15. SMAN 3 MAKASSAR
  16. SMKS KESEHATAN PATI NEGARA MAKASSAR 
  17. SMKS MUHAMMADIYAH 1 BONTOALA MAKASSAR
  18. SMAS DATUK RIBANDANG
  19. SMAS JAYA NEGARA
  20. SMAS TRI SAKTI
  21. SMAN 4 MAKASSAR
  22. SMAS MULYA BHAKTI MAKASSAR
  23. SMAS ISLAM TERPADU AL BIRUNI
  24. SMAS KRISTEN PELITA KASIH
  25. SMAS DH PEBAPBRI
  26. SMAS KR KONDO SAPATA
Mengapa mereka begitu malas melakukan sinkronisasi? perlu juga diperhatikan, mereka OPS bukannya malas, tapi karena kantong celana atasannya juga pada males dikeluarin demi kepentingan sekolahnya, yah tentunya tidaklah sebanding antara pekerjaan OPS dengan gaji yang diberikan. Bukan hanya di makassar saja, mengenai peliknya akan nasib OPS juga dirasakan di daerah-daerah lain seperti ibu kota Jakarta, dan anda bisa melihat sekolah mana saja yang telah dihapus dari daftar dapodik melalui link download yang telah disediakan.

*** Download Daftar Sekolah DIKMEN Yang Dihapus Sementara dari Dapodik berjumlah 1576 Sekolah ***

Sedangkan untuk tingkat DIKDAS yang belum melakukan sinkronisasi di semester ini berjumlah 5393 sekolah, dan anda dapat mengunduhnya melalui link download yang telah disediakan.

*** Download Daftar Sekolah DIKDAS yang tidak Melakukan Sinkronisasi Data berjumlah 5393 Sekolah ***

Di samping itu terkait pendataan e-PUPNS yang juga mendesak, OPS juga yang malah menjadi sasaran mengerjakan pendataan e-PUPNS. Ini kan sudah keterlaluan. Disamping sudah tidak diperhatikan, kerjaannya malah semakin ditambah lagi, dan ini yang membuat OPS makin tidak fokus pada pekerjaan utamanya, yakni dapodik. Sepertinya yang harus menyadari semua ini siapa? Sebaiknya tidak perlu ada pendesakan di dalamnya jika semuanya hanya OPS yang nanggung.

Beberapa konsekuensi yang lain bagi sekolah yang tidak melakukan sinkronisasi di semester satu ini T.P. 2015/2016 untuk tingkat DIKMEN ialah tidak bisa mengikuti Ujian Nasional untuk peserta didiknya kelas 3, tidak menerima Dana BOS, tidak bisa melakukan sinkronisasi lagi, tidak bisa dapat bantuan Dana DAK/Bansos, PIP dihentikan, dan guru-guru tidak bisa ikut UKG.

Mari kita baca lebih seksama lagi instruksi dari pihak dapodikmen sendiri yang diedarkan untuk jenjang SMA/SMK/SPK.

Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK 
4.     Operator Dapodikmen 
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang menekankan bahwa tiap Satuan Pendidikan/Sekolah wajib melakukan update data minimal tiap 1 (satu) semester sekali. Hal tersebut menegaskan bahwa semua Satuan Pendidikan/Sekolah diwajibkan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik SMA-SMK minimal setiap semester. Idealnya setiap perubahan data yang terjadi di Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah segera melakukan update dan sinkronisasi perubahan tersebut. 

Memperhatikan aturan di atas dan dalam rangka validasi data Satuan Pendidikan/Sekolah, maka telah dilakukan penghapusan sementara (soft delete) terhadap sejumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah di Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK. Adapun kriteria entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang dihapus adalah sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut tidak melakukan aktifitas pendataan selama 6 bulan terakhir melalui Aplikasi Dapodik dibuktikan dengan perolehan data Tahun 2015/2016  kosong (0).
2. Satuan Pendidikan/Sekolah yang diidentifikasi telah tutup/tidak operasional lagi namun tidak dilaporkan.

Jumlah entitas Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah dihapus (soft delete) sebanyak 1.576 sekolah (daftar terlampir). Ciri-ciri/tanda-tanda Satuan Pendidikan/Sekolah yang entitasnya dihapus pada Manajemen Dapodik adalah sebagai berikut:
1. Nama Satuan Pendidikan/Sekolah hilang/tidak tampil pada Monitoring Pengiriman data di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
2. Kode Registrasi (yang diambil dari laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/) menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk mendownload prefill.
3. Tidak dapat melakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik.

Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Cek kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan/update, tata cara update data di vervalsp telah diuraikan pada berita disini.
2. Melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email:  datadikmen@kemdikbud.go.id
3. Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
a. Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
b. Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
c. Sdr. Herman dengan HP. 082285763772
4. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.
5. Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan sinkronisasi.

Bagi Satuan Pendidikan/Sekolah yang aktif/berjalan/operasional akan tetapi entitas di Manajemen Dapodik nya tidak aktif disebabkan karena belum terdaftar (sekolah baru) serta dihapus (sesuai kriteria diatas) akan menyebabkan:
1. Dana BOS tidak dapat dicairkan.
2. Pengajuan PIP gugur/tidak dicairkan.
3. PTK tidak dapat mengikuti UKG/PKG.
4. Siswa tidak dapat mengikuti UN.
5. Tidak mendapatkan bantaun DAK/Bansos lainnya

Selanjutnya apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah penghapusan sementara ini dilakukan dan tidak melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi Pendidikan Menengah
Setditjen Dikdasmen


Arie Wibowo Khurniawan
Sumber : Dapodikmen

Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat!!!
Share:

BKN dan PNS Pada Curhat e-PUPNS Pada Mandek

Copas dari web tetangga (www.iberita.com), salah satu referensi kita yang menjadi curhatan, dan berikut adalah curhatannya:
Setelah terbitnya peraturan baru dari BKN mengenai Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) yang resmi berlaku 1 September 2015 yang lalu, para aparatur negara pun berduyun-duyun segera melakukan registrasi di web pupns.bkn.go.id/.

Namun hingga hari kesembilan setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, web yang dimaksud masih sering mengalami gagal koneksi ataupun ngadat di tengah jalan. Tentu saja ini membuat para aparatur negara menjadi kebingungan. Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan per 1 September, seluruh PNS tanpa terkecuali harus mendaftarkan diri. Jika tidak, status kepegawaiannya tidak diakui.

Banyak dari para PNS mengatakan bahwa web PUPNS hampir selalu mengalami down saat dibuka. Akhirnya mereka pun kesulitan untuk melakukan registrasi pendaftaran ulang. Bahkan ada yang mengaku sudah berusaha mencoba masuk lewat website BKN maupun PUPNS sejak 1 September hingga hari ini namun gagal.

Tak hanya masalah ngadatnya website, ternyata kebijakan PUPNS ini juga belum banyak diketahui oleh para aparatur negara karena sosialisasinya dinilai kurang. Padahal banyak dari para aparatur yang mengaku takut jika statusnya sebagai PNS diragukan karena tidak daftar e-PUPNS.

Terkait website yang down, Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat mengaku bahwa hal tersebut karena tingkat kunjungan PNS sangat banyak. Karena wbsite baru, dan yang mengakses terlalu banyak dan bersamaan, maka website tak bisa menampungnya. Tumpak menjelaskan sekitar 4,36 juta PNS di pusat dan daerah wajib mendaftarkan di Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) dan hampir sebagian besar mengakses web tersebut secara bersamaan.

Untuk menyiasati website yang down, Tumpak pun memberikan saran agar PNS mendaftar di malam hari, atau saat santai Sabtu dan Minggu dan bukan saat jam kerja. Pendaftaran ini tidak harus menggunakan komputer atau laptop.

“Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone,” saran Tumpak.

‎Dia menambahkan, masih ada waktu panjang bagi PNS untuk daftar ulang. Hanya saja, bila ada kesempatan lebih baik langsung daftar. Sebab biasanya orang-orang ramai daftar menjelang deadline. Perlu diketahui, bahwa kebijakan pengisian PUPNS ini berlaku sejak 1 September 2015 hingga akhir tahun 2015 ini. Ia juga menambahkan agar sering mencoba dan selalu sabar saat membuka web PUPNS BKN.

Kalau sudah seperti ini kita mau menyalahkan siapa? Aplikasi pendataan PNS Pemerintah sepertinya belum siap dan belum layak dipakai, padahal ini adalah aplikasi pemerintah loh? Sepertinya mereka tidak bisa memperkirakan berapa banyak PNS yang akan mengakses aplikasi pemerintah tersebut, lalu hanya memberikan waktu September-Desember 2015. Siapa yang bisa memperkirakan bahwa pendataan ulang PNS ini akan clear di bulan Desember nanti jika permasalahannya sudah sekian parah seperti ini?

Sebelumnya pengalaman itu sudah ada dan bagaimana kekecewaan demi kekecewaan para pengguna aplikasi terhadap Padamu Negeri, lalu kini terulang lagi ke aplikasi pendataan e-PUPNS. Bahkan menurut saya lebih parah lagi aplikasi pendataan e-PUPNS ketimbang aplikasi pendataan Padamu Negeri. Karena sepanjang yang saya tau untuk aplikasi Padamu Negeri tidak pernah mengalami error, meski pun begitu banyak pendataan yang dilakukan tetap saja mereka punya solusi terhadap permasalahan web mereka (Yang punya aplikasi ini Telkom loh), sementara aplikasi pendataan e-PUPNS sendiri merupakan aplikasi baru di bawah naungan pemerintah tapi kok sepertinya mereka tidak punya gambaran bahwa sebelum meluncurkan aplikasi e-PUPNS kira-kira kendala apa yang paling sering terjadi? Mereka tidak mempelajarinya terlebih dahulu sebelum meluncurkan aplikasi baru itu, tapi kok maksa harus ngerjakan dan nuntut pakai ancam-ancaman jika tidak selesai, wah bisa brabe nigh... !!!

Seharusnya mereka punya solusi, kalau perlu harus bisa mengalahkan pendataan Padamu Negeri. Pengalaman masa lalu adalah pelajaran hari ini, jika kesalahan masa lalu terulang lagi di masa sekarang, sepertinya tidak pernah belajar sama sekali. Padahal mereka juga punya data mengenai berapa banyak jumlah PNS, seharusnya mereka bisa memperkirakan ketika sejumlah PNS yang ada mengakses secara bersamaan kira-kira down nggak atau tidak? dan kalau misalkan bandwithnya ditambah lagi kira-kira sudah memadai nggak dari sejumlah PNS yang ada sehingga ketika mereka mengakses seacara bersamaan tidaklah membuat aplikasi pendataan jadi mandek?

Apa solusi Humas BKN Tumpak Hutabarat menghadapi masalah error yang sering dialami oleh para pengakses aplikasi pendataan di e-PUPNS? Tumpak hanya memberikan saran bahwa “Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone,” Ini kan bukan jawaban yang kita inginkan. Seharusnya mereka menyiasati aplikasi mereka sehingga lebih mudah lagi diakses, bukannya mala mencari-cari waktu santai!!! Sudah tidak ada lagi sosialisasi lalu dengan santainya juga memberikan saran seperti itu, itu artinya kita semualah yang seharusnya bekerja keras memakasa pikiran untuk mendapatkan keterangan dan mencari solusi sendiri.

Kok Negara kita seperti ini yah aplikasi pendataannya???

Bagi yang selalu mengalami error 500 pada saat cetak formulir, silahkan kunjungi Cara Cetak Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS 2015 dengan Mengubah Ural !!!
Share:

Cara Membuat Website Sekolah Menggunakan CMS Balitbang

Sebelum kita melangkah bagaimana membuat website sekolah sebaiknya kita simak dulu manfaat dari website sekolah itu sendiri di sini >> Inilah Manfaat Website Sekolah <<

Ada beberapa hal yang anda harus ketahui dalam membangun sebuah website, yakni domain, hostingan, cms dan template. Namun di sini kita hanya mendapatkan pengenalan dasar.

Tentunya admin tidak akan mempersulit bagi para pembaca dengan bahasa yang sulit dipahami. Sebuah Website tentunya kita bisa ibaratkan seperti sebuah rumah, di mana rumah itu tentunya punya bentuk, punya warna/desain, punya alamat jalan, dan punya lahan. Begitulah website, lahan di mana rumah itu dibangun itulah yang disebut dengan hostingan, alamat atau nama jalan dimana rumah itu berlokasi itulah yang disebut domain, sementara bentuk dari rumah itu sendiri yang disusun dari berbagai macam campuran (batu/kayu) itulah yang disebut cms, dan cat warna dari rumah itu sendiri sehingga kelihatan lebih asri, lebih cerah dan tidak kusam itulah yang disebut template.

Sekarang para pembaca sudah tau kan, apa itu domain, hostingan, cms dan template? Jika masih bingung silahkan browsing untuk mendapatkan penguatan lebih tentang domain, hosting, cms dan template. Baiklah para pembaca yang tidak bosan-bosannya menyimak, beberapa hal yang perlu kita persiapkan dalam membangun Wensite Sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Hostingan
  2. Domain
  3. CMS
  4. Template

Berikut adalah langkah-langkah membuat Website Sekolah Menggunakan CMS Balitbang :

1.  Siapkan hostingan dan domain terlebih dahulu, saat ini tak perlu risau karena saat ini kita bisa menggunakan hostingan Indonesia, selain hostingan juga memberikan layanan domain. Silahkan kunjungi Cara Daftar Hosting Gratis Indonesia di idHostinger
atau langsung saja ke halaman resminya jika anda sudah mengerti cara mendaftar di idHostinger >> IDHOSTINGER <<
dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, sekarang kita sudah punya nama domain websekolahku.esy.es

2.  Siapkan juga CMS nya! Saat ini kita sudah mendapatkan CMS, dan di CMS itu juga sudah tersedia template. Silahkan download dulu CMS nya. CMS yang kita gunakan adalah CMS Balitbang

Setelah diunduh, hasil unduhan dari kedua-duanya dalam bentuk ZIP, silahkan extract terlebih dahulu. Setelah diextract maka akan muncul dua folder baru, yaitu folder pertama 'cmsbalitbangv35' dan folder kedua 'revisi 3.5.2 stable 1'. Silahkan digabung kedua isi folder tersebut dan dikompres ke dalam bentuk ZIP, anda bisa mengikuti panduan berikut:

3.  Selanjutnya adalah menginstal CMS Balitbang ke Hostingan kita, silahkan login ke hostingan dan klik websekolahku.esy.es seperti gambar berikut, kemudian klik kelola





4.  Digeser halaman kebawah hingga dapat menu Website - Impor Website,


Silahkan diklik Impor Website, hingga muncul laman impor seperti gambar berikut.


5.  Silahkan dicari file CMS Balitbang yang sudah digabung tadi dalam bentuk file zip


6.  Tunggu hingga proses upload selesai


7.  Setelah impor CMS Selesai, biasanya muncul kata 'File has been uploaded' artinya 'File telah berhasil diupload'. Selanjutnya perhatikan menu pilihan yang ada di sebelah kiri, lalu pilihlah menu Email - Akun Email, silahkan buat email web anda terlebih dahulu, dalam hal ini email yang berhasil kita buat adalah admin@websekolahku.esy.es


8.  Kemudian saatnya kita membuat database, selanjutnya perhatikan menu pilihan sebelah kiri lagi dan pilihlah menu Database - Database MySQL, lalu buat database anda. Dalam hal ini, database yang berhasil kita buat adalah

Nama Database MySQL : u576191787_webku
Username MySQL : u576191787_webku
Password : SIPFromPTK

Email yang kita buat tadi beserta Nama Database, Username dan Password yang berhasil dibuat, nantinya akan digunakan pada saat instal website (CMS) yang telah kita impor tadi.

9. Selanjutnya, akses alamat website anda, yaitu websekolahku.esy.es untuk melakukan penginstalan.

 
Klik Saya Setuju

10.  Silahkan pilih Tingkat Satuan Pendidikan anda, dalam contoh ini kita memilih jenjang Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah


11.  Selanjutnya centang semua untuk memilih paket Lengkap, dan klik Lanjut


12.  Silahkan isi sesuai email dan database yang kita buat tadi di atas untuk form Database dan Profil, gunakan nama Sekolah Anda sebagai Nama Website dan biarkan kolom SPP dan DSP nilainya kosong. Untuk form pengisian Admin buatlah Username dan Password yang baru, Username dan Pasword inilah yang nantinya akan digunakan untuk login di Panel Admin. Jika semua isian form terasa yakin sudah benar, selanjutnya klik Install







13.  Selamat, Web anda telah berhasil diinstal. Yang ditampilkan ini adalah Username dan Password yang akan digunakan untuk login di Panel Admin ketika anda klik tombol Login Admin di bawah form dan berdampingan dengan tombol Lihat Web


14.  Inilah tampilan tempat login di Panel Admin anda


15.  Dan, inilah tampilan Website Sekolah anda


Demikianlah langkah-langkah Membuat Website Sekolah dengan Menggunakan CMS Balitbang. Silahkan kembangkan website Sekolah anda dengan menyesuaikan gambar logo dan desain template yang anda inginkan. Sekian dari saya, terima kasih atas kunjungannya, semoga artikel ini sangat bermanfaat !!!


Share:

Inilah Manfaat Website Sekolah


Contoh Web Sekolah

Bisa dikatakan Website Sekolah saat ini merupakan sesuatu yang tren di dunia maya, dan juga sudah kebanyakan sekolah menjadikan Website Sekolah sebagai salah satu hal wajib yang harus dimiliki. Website Sekolah di dumay tidak lain akan menjadi media bicara, sehingga ketika masyarakat melihat sebuah Web Sekolah, masyarakat langsung bisa menilai. Daya tarik suatu sekolah bisa juga dilihat dari media bicaranya di dumay, mengenai visi dan misinya, tentang penelusuran alumni-alumninya, prestasi-prestasi yang pernah diraihnya dan lain sebagainya. Secara tidak langsung tanpa melalui promosi lewat mulut, masyarakat sudah mendapatkan gambaran tentang sekolah tersebut melalui media bicara di dumay yang tentunya lewat Website Sekolah.

Website sekolah saat ini juga sudah mendapatkaan perhatian dan tanggapan yang sangat bagus dari berbagai pihak baik dari tenaga kependidikan, siswa, dan juga masyarakat. Dengan website sekolah semua pihak bisa merasakan manfaat dari website sekolah, berikut ini adalah beberapa manfaat dari website sekolah:

Manfaat website sekolah untuk Tenaga pendidik
  1. Sekolah mempunyai data data profil siswa yang akurat
  2. Membantu siswa dalam berkreasi
  3. Menampilkan profil sekolah yang uptudate
  4. Terjalinnya Interaksi antar siswa dan Guru yang tidak terbatas pada ruang dan waktu
  5. Mengenalkan Profil sekolah secara umum bahkan dunia
  6. Menyediakan sarana belajar bagi siswa yang tidak terbatas pada ruang dan waktu
Manfaat Web Sekolah Bagi Masyarakat
  1. Masyarakat Bisa mengakses data-data tentang sekolah tanpa harus datang ke sekolah
  2. Melihat perkembangan dan kemajuan sekolah
  3. Mengamati kegiatan-kegiatan sekolah
  4. Bisa dijadikan referensi dan rujukan untuk memilih sekolah yang benar-benar berkualitas
Manfaat Website Sekolah bagi Siswa
  1. Melihat informasi terbaru dari sekolah
  2. Mengakses Materi pelajaran yang ada di sekolah dan tak terbatas
  3. Belajar Tes Pengerjaan Soal-soal pelajaran untuk mengasah kemampuan
  4. Mempunyai tempat untuk Menyalurkan kreasi di website sekolah
Demikian beberapa manfaat Website Sekolah yang bisa kita petik, dimana terdapat begitu banyak manfaat positif dari website sekolah, dan tentunya menjadi pertanyaan buat kita, kenapa kita tidak segera saja membuat website sekolah? jika anda kebingungan, anda juga bisa menyewa jasa seseorang, di search engine google kita bisa mencari jasa pembuatan web, dan jika memang bisa mendapatkan kemudahan, kenapa juga harus mempersulit diri?

Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas