Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Showing posts with label TUTORIAL OPS. Show all posts
Showing posts with label TUTORIAL OPS. Show all posts

Tutorial SIMDA - BMD

Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik negara serta mendukung terwujudnya good govenance dalam penyelenggaraan otonomi daerah, kini pemerintah telah mengembangkan aplikasi yang sekilas kelihatan rumit, dan untuk lebih bisa memahami cara penggunaan aplikasinya anda harus meluangkan waktu untuk membaca panduannya >> Pedoman Pengoperasian Aplikasi SIMDA BMD

Di samping itu anda juga bisa melihat video tutor cara menginstal aplikasi SIMDA dan bagaimana menjalankannya :
2. Software SIMDA [MP4]

Sekilas tentang SIMDA - BMD, kelima file unduh di atas sudah memberikan lebih dari cukup informasi tentang SIMDA.

Jika informasi ini bermanfaat silahkan dishare, terima kasih telah berkunjung.

Share:

NUPTK Anda tidak Valid??? Ini Solusinya !!!

Postingan ini sebenarnya ingin menjawab TS dari Pak Nazaruddin Kompetan tentang NUPTK invalid, yang mungkin  screenshot TS nya bisa dilihat pada gambar berikut :


Saya kira setiap masalah pasti akan ada jawabannya. NUPTK invalid, sebagai OPS tak usah terlalu panik!!! Jika peliknya sudah sampai pada TS yang diomongin oleh Pak Nazaruddin Kompetan, sebaiknya mengambil resiko aja dengan cara mengubah data di dapodik. Mungkin iya perbaikan data untuk NUPTK terkunci di aplikasi dapodik, tapi tidak untuk entri baru PTK.

Sebaiknya OPS mengambil langkah ini, karena memang tidak ada cara lain dan usaha seperti ini pun sudah saya lakukan dan terbukti berhasil. Mudah dan sangat simpel, caranya ialah anda harus memindahkan data PTK yang dirasa NUPTKnya tidak valid, kemudian data PTK tersebut dihapus dari dapodik. Setelah PTK tersebut dihapus bukan berarti permanen sepenuhnya terhapus, id buatan sistem aplikasi dapodik dari PTK tersebut masih tertinggal di database dapodik.

Kendala yang anda temukan ketika ingin menghapus data PTK dari dapodik adalah masih terikat dengan data rinci dan JJM, sebaiknya data rinci dan JJM pembelajaran dari PTK tersebut dihapus juga, jangan lupa datanya dipindahkan terlebih dahulu sebelum dihapus, setelah itu anda tidak akan menemukan kendala lagi jika ingin menghapus data PTK tersebut.

Setelah data PTK tersebut sudah terhapus, selanjutnya adalah menginput ulang data PTK yang telah dihapus tadi dengan mengklik tombol Tambah pada menu PTK di aplikasi dapodik anda. Dengan data yang sama, sistem aplikasi akan mengenalinya dan akan mengambil id sebelumnya untuk dimuat di aplikasi dapodik anda. Di Penginputan entri baru untuk PTK yang sudah anda hapus tadi, usahakan agar NUPTKnya yang terdaftar di kemdikbud juga terinput. Selanjutnya simpan datanya dan lakukan sinkronisasi. Tunggu hasil perubahannya di VerVal PTK dan juga di Info GTK. Biasanya datanya akan terjaring dalam waktu dua atau tiga hari, paling lama satu minggu.

Mengenai id buatan sistem apakah menggunakan id sebelumnya ataukah menambah id baru walaupun PTK nya serupa, hanyalah berdasar pada analisa saya semata, sebab entri baru PTK ini dari PTK yang sebelumnya sudah dihapus, jaring datanya lancar ke VerVal PTK dan ke Info GTK. Dari sebab inilah sehingga saya beranalisa bahwa bisa jadi jaring datanya lancar dikarenakan masih menggunakan id sebelumnya. Dan kalaupun menggunakan id yang baru dan melupakan id yang lama, tentunya ada konflik juga, untuk apa ada web VerVal PTK kalau data awalnya bisa diotak atik di sistem dapodik? Bukankah dengan adanya VerVal PTK justru membuat kita beranggapan tidak bisa mengubahnya di sistem dapodik? sehingga Pak Nazaruddin Kompetan pun sampai mengeluarkan pernyataan putus asa seperti itu, dan inilah yang bisa memicu banyak pertanyaan dan juga bisa mengambil jalan resiko, yakni dengan cara menginput ulang data PTK.

Aplikasi yang bisa membaca database yang saya tau adalah aplikasi Navicat for PostgreSQL. Aplikasi ini bisa memperlihatkan id buatan sistem dapodik, namun saya belum membuktikan apakah id yang digunakan adalah id yang terbaca sebelumnya ataukah menggunakan id baru dari informasi aplikasi Navicat for PostgreSQL yang diberikan. Ada juga aplikasi buatan orang Indonesia yang juga sudah dikenal di kalangan operator, yakni Dapodik Helper. Keterbatasan dari aplikasi ini adalah tidak bisa menampilkan id sistem dapodik. Aplikasi ini hanya bisa menampilkan daftar list dari yang biasa anda lihat di aplikasi dapodik, seperti sarpras, ptk, rombel dan peserta didik.

Nagh !!! bagi teman-teman OPS, pekerjaan ini memang menyusahkan dan bagaimana pun ini adalah pekerjaan anda,,, anda harus menyelamatkan data PTK teman-teman anda,,, Selamat menjalankan tugas dan salam banyak data ...
Share:

Cara Membuat Aplikasi Sederhana Kartu Peserta Ujian Dengan Microsoft Access

Sebenarnya belum waktunya ngomongin ujian-ujian segala, tapi nggak ada salahnya juga dari sekarang anda punya keahlian yang sederhana seperti ini, bagaimana membuat aplikasi Kartu Peserta Ujian hasil dari keahlian anda sendiri. Ada kebanggaan tersendiri lah jika Aplikasi Sederhana macam ini sangat dikuasai oleh anda. Kalau tidak percaya, yah dicobain aja !!!

Aplikasi sederhana Kartu Peserta Ujian yang akan kita buat ini semoga dapat membantu pekerjaan kita sebagai OPS dan sebagai Panitia Ujian dalam pengadaan Kartu Peserta Ujian nantinya. Aplikasi sederhana ini tidak terlalu banyak mengambil ruang hardisk internal PC kita sehingga kita bisa menyimpannya dan bisa mempergunakannya kembali saat dibutuhkan.

Sebagai Operator tidak ada salahnya membenahi diri kita dengan ragam keahlian, termasuk keahlian membuat aplikasi sederhana ini. Bukanlah Operator jika aplikasi sederhana ini tidak mampu dibuatnya. Mendengar saja statusnya sebaga Operator, mestinya masyarakat punya gambaran tersendiri kepada mereka yang Operator. Masyarakat harus punya gambaran ke pribadi-pribadi Operator sebagai orang yang ahli di bidang penataan, pendataan, dan pengelolaan. Masyarakat harus punya gambaran kepada mereka yang Operator punya keahlian dalam mengaplikasikan ragam program komputer.

Bagi yang tertarik dengan postingan ini, dan ingin mengikuti langkah demi langkah dalam pembuatan aplikasi yang sederhana ini, sebaiknya tutup semua jendela programnya terlebih dahulu selain dari Microsoft Excel, Microsoft Access, Eksplorer, dan Browser tempat anda membaca panduan ini, agar pekerjaannya tidak terganggu oleh banyaknya jendela program yang sedang terbuka dan bisa kemungkinan PC atau Leptop anda jadi mandeg karenanya. 

Saya kira anda sudah tidak sabaran ingin mengikuti langkah-langkah pembuatan aplikasi sederhana Kartu Peserta Ujian ini, namun saran saya sebaiknya tetaplah sabar dan cermat karena kmungkinan anda bisa gagal. Dalam pembuatan aplikasi ini, saya menggunakan Microsoft Office 2013, saya kira yang masih menggunakan Microsoft Office 2007 dan 2010 sebaiknya menyesuaikan saja. Adapun panduannya, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut :

1. Pertama-tama, buatlah databasenya terlebih dahulu dalam bentuk list di Mirosoft Excel seperti tampilan gambar berikut, kemudian simpan dengan file name ‘Database Kartu Ujian’ atau terserah anda saja ingin memberinya nama apa.


2. Jalankan program Microsof Access kemudian pilih ‘Blank Dekstop Database’ dan ketik nama database baru anda, dalam hal ini misalanya ‘Cetak Kartu UAS dan UAN’. Kemudian klik gambar folder di sampingnya untuk menentukan lokasi di mana file dokumen access ini akan disimpan. Sebaiknya satu folder dengan database Microsoft Excel yang sudah anda buat tadi. Selanjutnya adalah klik ‘Create’


3. Selanjutnya adalah klik menu bar ‘EXTERNAL DATA’ dan klik Sub Menu ‘Excel’ untuk mengimpor database Microsoft Excel yang sudah anda buat tadi.


4. Klik browser, dan cari file Excel yang sudah anda buat tadi. Kemudian pilih ‘Import the source data into a new table in the current database’, lalu klik OK


5. Langsung saja klik ‘Next’


6. Klik ‘Next’


7. Pilih ‘No. primary key’ dan klik ‘Next’


8. Buat nama formnya sesuai nama form yang anda inginkan, misalnya ‘Form Kartu Peserta Ujian’, dan klik ‘Finish’


9. Klik ‘Close’


10. File dari Microsoft Excel sekarang sudah terimpor ke Microsoft Access


11. Ubah nama Filed 1 sampai Filed 7 dengan titel judul seperti gambar berikut atau berdasarkan nama filed yang anda inginkan. Tempat dan Tanggal Lahir sengaja saya pisahkan dan ada juga yang sudah digabungkan, supaya ketika diperlukan bisa pilih satu-satu atau pilih saja yang sudah disatukan.


12. Masih di Form Kartu Peserta Ujian. Selanjutnya adalah klik menu bar Create dan klik lagi Form.


13. Hasilnya tampak seperti gambar berikut.


14. Selanjutnya klik menu bar Home dan klik sub menunya yang paling kiri View, kemudian pilih Design View, dan tampilannya seperti gambar berikut.


15. Klik kanan mouse anda pada Form Header di bagian atas form, kmudian klik Form Header/Footer dan klik Yes untuk menghilangkan tampilan Header dan Footer.


16. Hapus saja kotak form yang tidak diperlukan, kemudian atur form kotak seperti gambar di bawah ini (Sesuaikan ukuran Kartu Peserta Ujian yang anda inginkan). Klik Menu Design dan Klik Icon kotak putih (Rectangle) untuk membuat kotak pinggiran Kartu Peserta Ujian.


17. Masukkan gambar logo sekolah anda dan tanda tangan kepsek anda, lalu buat Record Navigation dengan mengklik menu Design dan Sub Menu Gambar icon kotak dengan tulisan xxx di tengahnya (button) dan silahkan berkreasi dengan tombol button apa saja yang anda inginkan, sehingga tampak seperti gambar berikut.


18. Sekarang, anda sudah membuatnya. Selanjutnya klik lagi View pada sub menu paling kiri dan pilih Form View. Lihat, inilah tampilan Form Kartu Peserta Ujian anda.


19. Selanjutnya adalah mengatur tampilan printout nya. Klik menu bar File, pilih Print dan pilih Print Preview. Silahkan diatur dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada.


Sekarang form Kartu Peserta Ujian anda sudah selesai. Silahkan printout ke kertas terlebih dahulu untuk melihat hasilnya, apakah sudah sesuai atau belum. Jika sudah berhasil, maka Id Card apa pun yang anda inginkan, anda sudah bisa membuatnya sendiri. Sebagai latihan, coba anda buatkan formnya untuk Kartu Panitia Ujian, mungkin anda bisa menggunakan model Form Kartu Panitia Ujian milik saya seperti gambar di bawah.


Kartu Panitia Ujian ini, pernah saya gunakan di tahun ajaran kemarin 2014/2015, begitu juga dengan Kartu Pengawas. Di Ujian Nasional 2016 nanti, saya masih menggunakan Kartu Panitia Ujian seperti ini.

Demikianlah langkah-langkah yang kita gunakan dalam Membuat Aplikasi Sederhana Kartu Peserta Ujian Dengan Microsoft Access. Semoga postingan ini dapat membantu dan sekian dari saya, terima kasih !!!


Share:

Cara Mengajukan NRG Baru Bagi PTK yang Belum Memiliki NRG

Sebelumnya kita sudah membahas bagaimana Cara melakukan VerVal NRG Bagi PTK yang Sudah Memiliki NRG, Namun tidak semua PTK memiliki NRG khususnya bagi mereka yang sudah sertifikasi dan memiliki NUPTK. Tak perlu risau dan khawatir, Padamu Negri juga menyediakan fitur Pengajuan NRG baru bagi PTK yang belum memiliki NRG. Tentunya hanya diperuntukkan bagi guru-guru yang sudah bersertifikat dan memiliki NUPTK. Jadi bagi PTK yang belum bersertifikat dan belum punya NUPTK tak usah maksa dulu untuk mengajukan NRG baru.

Berikut adalah langkah-langkah Cara Mengajukan NRG Baru Bagi PTK yang Belum Memiliki NRG:

1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
 
2. Pilih layanan PADAMU PTK.


3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).


4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.


5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.


Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
  • Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.


7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.


8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).


9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru Anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.
 
10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.


Sekian dari saya tentang Cara Mengajukan NRG Baru Bagi PTK yang Belum Memiliki NRG, semoga dapat membantu!

Sumber Rujukan dan Gambar : Padamu Negri



Share:

Cara VerVal NRG Bagi PTK yang Sudah Memiliki NRG

Tentunya kita sudah tau bersama bahwa NRG adalah Nomor Registrasi Guru, merupakan nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Adapun bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan juga fitur untuk Ajuan NRG Baru. Mengenai Proses Verval NRG dilakukan dengan langkah-langkah:
  1. Guru login ke akun PADAMU NEGERI.
  2. Update kelengkapan data sertifikasi,
  3. Unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya.
  4. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan.
  5. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Sekedar catatan yang harus digaris bawahi bagi yang mengajukan NRG baru ialah harus memiliki NUPTK terlebih dahulu. Sistem tidak akan membaca proses pengajuan NRG baru tanpa adanya NUPTK. Berikut adalah skema Proses VerVal NRG Reguler.


Yang perlu diperhatikan sebelum melakukan VerVal NRG adalah:
  1. Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi, yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG
  2. PTK yang memiliki data NRG pada arsip NRG, harus menggunakan NRG tersebut.
  3. Untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui webservice. No. Sertifikat Pendidik yang tidak terdapat pada data DIKTI tidak bisa dilakukan ajuan.
  4. Pengajuan NRG yang ditolak PRODIK bisa dibatalkan oleh PTK dan diajukan kembali.
  5. Verval dan Klaim NRG hanya bisa dilakukan oleh PTK yang telah memiliki NUPTK.
  6. Unggah file scan Sertifikat dan Ijazah minimal 200 KB dan maks 1 MB.
Baiklah, setelah memperhatikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan VerVal NRG, maka sekarang adalah waktunya untuk melakukan VerVal NRG bagi yang sudah memiliki NRG.
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).


4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG serta Nomor Peserta yang tertera pada Piagam Sertifikasi Anda (Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.


5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan minimal ukuran file 200KB dan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.


6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.


7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.


8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) – (S26b2)


9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.

10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.


Sekian untuk langkah-langkah melakukan VerVal NRG. Berikut adalah contoh dari jenis-jenis Formulir VerVal NRG yang akan dicetak oleh PTK yang bersangkutan.

1. S26a – Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: Kepala Dinas
Penerbit: PTK belum memiliki NRG
Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.


2. S26b – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) Surat ini tidak diterbitkan lagi, karena direvisi menjadi S26b2 & S26b3.

3. S26b2 – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG
Fungsi: Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.


4. S26b3 – Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG yang bermasalah
Fungsi: Surat permohonan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG).


5. S26b4 – Surat Ajuan Penyelesaian Sengketa Nomor Registrasi
Penerima: Kepala Dinas
Penerbit: PTK yang mengajukan sengketa
Fungsi: Surat permohonan untuk MENGAMBIL ALIH Nomor Registrasi Guru (NRG) yang telah digunakan PTK lain.


6. S26b5 – Surat Ajuan Perbaikan Data Nomor Registrasi Guru
Penerima: Kepala Dinas
Penerbit: PTK yang mengajukan perbaikan
Fungsi: Surat permohonan untuk MENGKOREKSI DATA Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dimiliki PTK.


Demikianlah Cara VerVal NRG Bagi PTK yang Sudah Memiliki NRG, semoga bermanfaat dan dapat membantu meringankan pekerjaan OPS.

Sumber Rujukan dan Gambar : Padamu Negri

Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas