Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Showing posts with label PENDATAAN. Show all posts
Showing posts with label PENDATAAN. Show all posts

Cara Registrasi di e-PUPNS

Khusus Kabupaten Gowa, hari ini adalah hari pertama terbukanya registrasi online di e-PUPNS dimana aplikasi berbasis web ini merupakan penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang semoga mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat. Maka pada kesempatan ini Pendataan Ulang bagi semua Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan segera terintegrasikan antara instansi pemerintah.

Semoga PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan sedikit pun...

Bagi yang ingin melihat Surat Edarannya terlebih dahulu dapat dilihat di sini:

Dan bagi yang ingin mendownload buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
  1. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem e-PUPNS.
  2. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk e-PUPNS
  3. Download Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS. 
Karena saat ini sudah dapat diakses untuk melakukan Pendaftaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka Admin pun coba mensharing panduan atau langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS di e-PUPNS. Berikut adalah langkah-langkahnya :

1.   Silahkan kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada tombol “Daftar” yang berwarna biru.

3.   Selanjutnya Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari” di kolom pencarian NIP, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.


4.   Selanjutnya, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu klik tombol “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi di e-PUPNS 2015 nantinya, kemudian masukkan kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Lengkapi isian kolom Nama Ibu Anda.


7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, silahkan pilih model pertanyaan kemudian jawabannya diisi di kolom 'Jawaban'. Fungsi dari 'Pertanyaan Pengaman' ini adalah jika sewaktu-waktu anda lupa atau kehilangan kode registrasi, maka anda dapat mencetaknya kembali di lain waktu dengan menggunakan 'Pertanyaan Pengaman'.

8.   Selanjutnya, masukkan kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik tombol “Registrasi”.

9.   Jika pendaftarannya berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik tombol “Cetak” untuk mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran


Selamat anda telah berhasil registrasi, namun anda belum bisa melakukan login di e-PUPNS. Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Setelah registrasi dari Bukti Pendaftaran anda diverifikasi, maka selanjutnya anda sudah sapat melakukan login di e-PUPNS dan mengentri data kepegawaian anda !!!



Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada link berikut >> Klik di Sini <<

Untuk download Contoh Formulir e-PUPNS Tahun 2015 dalam format PDF selengkapnya dapat dilihat pada link/tautan berikut >> Klik di Sini <<.

Demikian langkah-langkah registrasi Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015, semoga bermanfaat!

Mengenai daftar berkas yang perlu disiapkan untuk pendataan di e-PUPNS, berikut adalah daftar berkasnya:
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  2. Fotocopy SK 100 % dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP (Legalisir)
  4. Fotocopy Kartu Pegawai biasa (Legalisir)
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik (Legalisir)
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir (Legalisir)
  8. Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir (Legalisir)
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar (Legalisir)
  10. Fotocopy SK Ijin Belajar (Legalisir)
  11. Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS (Legalisir)
  12. Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir (Legalisir)
  13. Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  15. Fotocopy NPWP
  16. Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
  17. Daftar Riwayat Hidup
  18. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila dibutuhkan
  19. No. HP dan alamat email yang aktif
Berkas disusun sesuai urutan di atas dan dibuat 5 rangkap, dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.


Share:

Padamu Negeri Resmi Ditutup, Apakah Juga akan Mempengrauhi Kelanjutan Program Padamu Negeri yang Belum Terlaksana???


Saat ini kebanyakan PTK yang tentunya merasa dilema banget dengan banyaknya pengurusan berkas yang telah diajukan di Padamu Negeri sebelumnya, namun konon kabarnya aplikasi ini juga telah dicabut surat izinnya sebagai penjaringan data di bawah naungan kemdikbud berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK No. 16587/B/PTK/2015 pertanggal 29 Juni 2015.

Berikut adalah program Padamu Negeri yang belum tuntas di tahun ini berdasarkan agenda kegiatan periode semester 2 No. 3868/J/PR/2015, yaitu:
  1. VerVal NRG,
  2. Sertifikasi Guru (PLPG dan PPGJ) Tahun 2015,
  3. ProDep, dan
  4. Pengajuan NUPTK baru berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang Persyaratan NUPTK 2015.
Melihat masih banyak Program padamu yang belum tuntas tersebut tentunya timbul pertanyaan di hati kecil kita, siapakah yang akan melanjutkan program Padamu itu? Apakah program Padamu juga ikut berakhir bersamaan dicabutnya surat izin padamu sebagai aplikasi penjaringan data di bawah naungan kemdikbud?

Untuk sementara ini kita masih memiliki jawaban di beranda utama web kontrol Padamu, yakni di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ dengan pernyataan bahwa "untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik", namun pernyataan ini belum bisa mewakili dari kelanjutan program Padamu yang belum tuntas. makna pernyataannya bisa saja beralih ke hal yang lain karena sangat jelas tidak disebutkan secara terperinci dari pernyataan tersebut. Dan untuk lebih memastikan apakah program Padamu ini tetap lanjut ataukah tidak lanjut, yang bisa kita lakukan hanyalah tinggal menunggu kebijakan berikutnya.

Inilah kepelikan yang saat ini akan dijalani oleh PTK, yang bisa dilakukan hanyalah bersabar menunggu rilisnya kebijakan baru dari kemdikbud,,,

hmhmhm...

Share:

Domain dan Halaman Utama Padamu Negeri Kok Ganda !!!



Para OPS yang baik hati dan budiman, kali ini admin ingin mensharing informasi yang penuh dengan pertanyaan. Mungkin tidak baik di bulan puasa ramadhan ini kita berprasangka, namun tidak baik juga jika kebenaran ditutup-tutupi. Sejauh ini kita merasa bahwa alamat situs resmi dari Padamu Negeri adalah http://padamu.siap.web.id/. Ayo siapa yang sepakat dengan saya???

Kita juga sudah pada tau halaman fans facebook Padamu Negeri adalah https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku. Bagaimana, apakah anda sudah membuka linknya? nagh itulah halaman fans facebook dari Padamu Negeri.

Nah dari kedua alamat ural di atas tidak sedikit pun ada pernyataan dari Padamu Negeri yang mengklarifikasi Surat Edaran Dirjen GTK No. 16587/B/PTK/2015 pertanggal 29 Juni 2015.

Lalu bagaimana dengan alamat ural ini http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/??? Silahkan anda mengklik linknya dan bedakan dengan alamat ural sebelumnya di atas. Di alamat ini anda pasti mendapati bahwa pihak Padamu Negeri telah mengklarifikasi Surat Edaran Dirjen GTK No. 16587/B/PTK/2015 pertanggal 29 Juni 2015.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah link resmi dari Padamu Negeri adalah http://padamu.siap.web.id/ ataukah http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/??? ada yang menggunakan domain go.id dan ada yang menggunakan web.id. Siapa pun orangnya yang memahami dunia maya, akan berakhir pada kesimpulan bahwa halaman resmi padamu Negeri adalah http://padamu.siap.web.id/ dan bukannya http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/.

Dalam dunia maya pengalihan link seperti itu dinamakan redirect and indirect yang artinya pengalihan dan secara tidak langsung dengan alamat ural dan tampilan halaman yang berbeda (http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/) menyembunyikan ural dan tampilan halaman aslinya (http://padamu.siap.web.id/ ).

Baiklah para pembaca yang budiman, silahkan anda menanggapinya lebih lanjut, ada apa gerangan sehingga dilakukan redirect and indirect seperti itu? Apakah hendak mengecoh dan melakukan pemberhentian Padamu Negeri dengan pernyataan yang dipaksakan oleh pihak yang tidak senang dengan Pendataan Padamu Negeri ataukah seperti apa??? Wallahu A'lam ...

hehe sudah seperti Detective yang hendak mengungkap sebuah kasus...

Share:

Cara Cek Keaktifan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/Guru dan Staf) Pada Suatu Sekolah di Padamu Negeri

Sekedar nambah catatan saja untuk diposting di blog ini, kali ini admin membuat postingan Cara Cek Keaktifan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/Guru dan Staf) Pada Suatu Sekolah di Padamu Negeri. Sebelum mencek keaktifan PTK Pada Suatu Sekolah di Padamu Negeri sebaiknya kita harus mengetahui dulu level dan warna bintang di Padamu Negeri. Sesuai keterangan gambar di bawah ini menerangkan bahwa:


  1. Level bintang satu warna ungu menunjukkan Data Dasar anda telah disetujui oleh Admin Sekolah
  2. Level bintang dua warna ungu menunjukkan bahwa PTK sudah melakukan Aktivasi di Akun Padamu
  3. Level bintang tiga warna ungu menunjukkan Data Rinci & EDS anda telah disetujui Admin Sekolah
  4. Level Bintang empat warna ungu menunjukkan Pakta Integritas telah disetujui Admin Dinas dan telah menunjukkan keaktifan anda pada Periode Sebelumnya (semester lalu)
  5. Level Bintang empat warna merah menandakan bahwa PTK tersebut sudah tidak Aktif lagi
  6. Level Bintang empat warna kuning menunjukkan Status PTK anda telah Aktif di Periode Sekarang (semester sekarang) namun VerVal sekolah anda belum disetujui oleh Dinas
  7. Level Bintang empat warna hijau menunjukkan Status PTK anda telah Aktif di Periode Sekarang dan VerVal Sekolah anda telah disetujui oleh Dinas 
Nah,,, dengan mengetahui level dan warna bintang anda, kini anda akan sangat mudah mengenali status keaktifan PTK anda di Sekolah anda, dan selanjutnya adalah bagaimana mencek status keaktifan anda di Sekolah anda di Padamu Negeri,,, iseng-iseng juga untuk mengetahui kinerja OPS Sekolah lain yang bertanggungjawab atas keaktifan semua PTK di Sekolah tersebut di Padamu Negeri. berikut adalah langkah-langkahnya:
  1. Silahkan kunjungi http://cari.padamu.siap.web.id/#!/unduh
  2. Masukkan NPSN dan Lokasi Kab/Kota Sekolah anda pada kolom pencarian seperti gambar di bawah ini, misalkan kita ingin mengetahui keaktifan PTK di Sekolah SMP Neg. 1 Sungguminasa. 
  3. Klik tombol 'Cari Data'
  4. Silahkan geser halaman ke bawah, dan lihat status keaktifan semua guru dan staf yang ada di Sekolah tersebut.  
Jika anda belum mengetahui NPSN Sekolah anda, khusus Sekolah yang berlokasi di Kab. Gowa dapat mencek NPSN Sekolahnya melalui link ini >> NPSN Sekolah di Kab. Gowa <<

Dan bagi yang ingin mencari NPSN Sekolahnya melalui wilayah Provinsi dapat dicari di sini >> Cari NPSN Sekolah anda di Sini <<

Demikianlah Postingan saya kali ini, semoga dapat membantu !!!

Share:

Keluhan OPS Dapodik

Ironinya nasib manusia naungan dari bangsa kita, khususnya untuk para OPS yang telah disibukkan oleh pendataan-pendataan yang tidak ada selesai-selesainya, dijanjikan dan menjanjikan, smangat OPS pun berpacu dengan iming-imingan seberapa gede gaji yang akan diterima setelah BOS Cair nantinya,,,

Letak kesalahannya adalah tidak adanya kesepakatan di awal jabatannya sebagai OPS, disaat BOS cair pun ternyata beberapa muka belang diantara pemuka kita mulai kelihatan dengan tidak mempertimbangkan kejeripayahan dari pekerjaan OPS, gaji pun tidak sebanding. Beberapa alasan pun bermunculan dan selalu saja ada alasan, beberapa RAB yang harus dipenuhi begitu juga rancangan RKAS lalu mengabaikan daftar gaji yang seharusnya diterima oleh OPS.

Saya kira manusia memang senang melihat penderitaan orang ketimbang menghargai penderitaan dan perjuangan orang yang seharusnya memang layak diterima. Keringat telah mengalir, tiap tenaga yang dizalimi akan diperhitungkan, mengejar kenikmatan dunia lalu mengabaikan nilai-nilai akhirat jangan harap para pemimpin kita akan mendapatkan kesegaran baunya syurga di akhirat nanti lantaran beberapa keluhan yang ada di bawahannya menjadi lembaran catatan dosa untuk para pemimpinnya...

Tidak dilarang anda merancang RAB dan RKAS tapi sebelumnya itu selesaikan dulu gaji dari yang sepantasnya diterima oleh OPS, setelah itu barulah merancang RAB dan RKAS kemudian menggunakan dana yang seharusnya!!!

Beberapa ungkapan dari pernyataan di atas diperoleh dari berbagai keluhan OPS di grup-grup operator di jejaring sosial facebook.

Amal sih amal, namun jangan juga menjadikan amalnya OPS dengan mengambil dalih untuk kepentingan bersama lantaran meraut keuntungan dengan jumlah dana yang ada bersama laporan yang tidak berdasarkan fakta kemudian berdalih beberapa POS masih banyak yang harus ditutupi oleh anggaran belanja.

Kenikmatan dunia hanyalah bersifat semu lalu akan habis digunakan secara pribadi, andaikan yang habis itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan dan juga bukan berarti OPS yang menjadi tunggangan satu-satunya sebagai tenaga yang paling merasakan penderitaan kemudian mengabaikan kinerja OPS begitu saja dengan tidak memberikan haknya yang sesuai dan yang selayaknya, lalu dari hasil jerih payahnya itu anda bersenang-senang di atasnya dengan menikmati hasilnya tanpa anda mengeluarkan keringat dan tenaga sedikit pun atau yang setara dengan penderitaan OPS, maka jangan harap kebahagiaan seperti itu mendatangkan berkah...

Bersamaan dengan belum cairnya dana BOS, beberapa informasi masih menjanjikan 'kesempatan masih ada', lalu kesempatan itu sampai kapan???


Apakah informasi smacam ini masih layak dikonsumsi setelah melihat tidak adanya keadilan yang merata, terutama tentang gaji yang seharusnya diterima oleh OPS?

Melalui blog ini saya sebagai admin ikut prihatin dengan perkembangan pendidikan di bangsa kita ini. kenapa bisa sampai nilai-nilai moral begitu jauh dari bagaimana cara menghargai penderitaan orang... Inikah nilai-nilai pendidikan yang telah diajarkan??? lalu bagaimana generasi kita berikutnya bisa belajar dari orangtua-orangtua seperti kita yang sudah jauh dari moral cara menghargai kejeripayahan orang lain??? Nabi besar dari baginda Rasul kita Muhammad Saw. saja pastinya sangat tidak menyukai melihat ummatnya dipermainkan oleh tipu daya dunia seperti ini...

Sekali lagi ini bukanlah pernyataan saya sepenuhnya, tapi saya mengambil dari referensi-referensi yang ada di jejaring sosial facebook, karena ini bukan lagi rahasia umum, bahkan di antara kita sudah banyak menyaksikan beberapa keluhan-keluhan yang ditampung dalam sebuah grup facebook, perlu diresapi dan perlu dimaknai!!!


Mengenai TS ini, tentunya sangat memberikan iming-iming bahwa kesempatan masih ada dan bisa menjadi pengaruh kepada OPS yang lain agar secepatnya menyelesaikan pendataannya sebelum tanggalnya jatuh tempo. Mungkin ada pelajaran tersendiri yang bisa kita resapi masing-masing, karena bagaimana pun kita semua ini sama-sama memiliki modal yang sama, yaitu pikiran dan insting...

lalu bagaimana dengan TS di bawah ini?


Inilah yang saya maksud dari ungkapan saya sebelumnya di atas...
"Kenikmatan dunia hanyalah bersifat semu lalu akan habis digunakan secara pribadi, andaikan yang habis itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan dan juga bukan berarti OPS yang menjadi tunggangan satu-satunya sebagai tenaga yang paling merasakan penderitaan kemudian mengabaikan kinerja OPS begitu saja dengan tidak memberikan haknya yang sesuai dan yang selayaknya, lalu dari hasil jerih payahnya itu anda bersenang-senang di atasnya dengan menikmati hasilnya tanpa anda mengeluarkan keringat dan tenaga sedikit pun atau yang setara dengan penderitaan OPS, maka jangan harap kebahagiaan seperti itu mendatangkan berkah..."

Permainan dunia sudah beraksi, kita sebagai manusia adalah pion-pion yang digerakkan sudah saling sikut-sikutan, dan tetap yang lemah akan menjadi paling yang ditindas. Ironinya nasib pendidikan bangsa kita,,,!!!

Dan selanjutnya, mari kita lihat percakapan TS ini, ini menunjukkan adanya rasa was diri, dan sebaiknya memang harus mengetahui berapa mestinya gaji untuk OPS, ketika saat cairnya dana BOS tidak ada lagi rasa kekecewaan yang mendalam, karena sudah dibangun di atas kesepakatan...


Melalui catatan ini, sebagai admin saya hanya mengajak kepada semuanya untuk selalu mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan, dan selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat saudara-saudara kita setanah air. Yang berkuasa tolong melihatlah ke bawah!!! ada begitu banyak bawahan yang harus anda penuhi haknya, lihatlah dengan pandangan kasih sayang anda terhadap bawahan anda dan kepada keluarga bawahan anda... Alirkanlah air mata anda melihat kebobrokan sikap dari bangsa kita yang sudah jauh dari keadilan dalam menggunakan harta dunia... Janganlah memberikan didikan yang tidak sehat dari sebab ulah ketidakadilan menggunakan harta dunia hingga bermunculan ketidakadilan-ketidakadilan lainnya... Alirkanlah air mata manakala menemukan diri kita sudah menjadi pribadi yang tidak adil...

Semoga kita semua bisa meresapi bersama, dan semoga artikel ini bisa menggugah rasa kemanusiaan kita, Amin... dan pada akhirnya kita serahkan semuanya kepada Allah Yang Kuasa...

Mari kita saksikan dan mendengarkan beberapa cuplikan syair lagu dari suara hati para OPS




Share:

Terintegritasinya NUPTK Antara Padamu Negeri dengan Dapodik

Sungguh membingungkan saat ini karena dikacaukannya oleh dua aplikasi pendataan Nasional. Terutama tentang terbitan NUPTK Padamu Negeri untuk dikdas P2TK tahun 2012 dan 2013. Awalnya juga menunjukkan permasalahan dari keluaran NUPTK 2012 dan 2013 yang ingin diusulkan SKTPnya dimana sebelum akhir pengeluaran SKTP, ternyata Op. Tunjangan Sertifikasi Kab/Kota sudah berkordinasi dengan pusat yang memproses/mengeluarkan SKTP sehingga mereka minta berkas-berkas penunjang dari yang NUPTKnya keluaran 2012 dan 2013, dan syukur pada akhirnya Pusat mengeluarkan juga SKTPnya, dan untuk selanjutnya tahun 2014 tidak ada masalah lagi. Coba perhatikan gambar berikut:



Hal ini, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa NUPTK dari Padamu Negeri telah berhasil singkron ke server DAPODIK Pusat walaupn mekanisme entri DAPODIK belum otomatis antar server, ini sudah menunjukkan adanya integrasi antar server (Padamu Negeri dan Dapodik). Namun berdasarkan Fakta untuk Dikdas P2TK masih menunjukkan tidak adanya kevalidasan pada aplikasi tunjangan untuk NUPTK terbitan di atas tahun 2011. meskipun datanya dientri dalam aplikasi utama Dapodik (termasuk NUPTK). Ini menunjukkan tidak adanya integritas, permasalahnnya bukan ke dapodik melainkan dengan sistem P2TK Dikdas (Termasuk Web Tunjangan).

Ini juga sangat menunjukkan untuk SIMTUN P2TK Dikdas memiliki sumber data NUPTK lain diluar dari sumber Dapodik yang selalu diupdate oleh para OPS di aplikasi Dapodikdas, dan sumber data NUPTK lain yang dimaksud tidak lain berasal dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud yang databasenya di tahun 2011 masih belum uptodate.


Dari adanya informasi yang salah kamar dan berkembang di dunia maya dengan pernyataan bahwa Padamu Negeri tidak terintegrasikan dengan Dapodik adalah pernyataan yang sangat-sangat keliru. Yang tepat adalah NUPTK tebitan aplikasi Padamu Negeri belum terintegrasi  dengan aplikasi SIMTUN P2TK DIKDAS bukan dengan DAPODIK, itupun dari database tahun 2011

Share:

Panduan Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas

Model Jadwal yang telah dibuat sebelumnya, kini berikutnya adalah memasukkan model jadwal ke dalam kelas, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat kedalam masing-masing kelas, silakan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas >> Lihat Jadwal Mingguan >> Klik tombol Pilih Kelas.
jadwal-klik pilih kelas

Selanjutnya, Pilih kelas yang Anda inginkan.
jadwal-pilih kelas

2. Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut. Klik icon gear seperti pada gambar, pilih model jadwal yang sesuai. Klik Ya  untuk melanjutkan.
jadwal-pilih model jadwal

3. Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar.
jadwal-klik tambah kegiatan

4. Isikan data kegiatan yang diinginkan. Klik tombol Simpan jika sudah sesuai.
jadwal-isi data kegiatan baru

5. Ulangi langkah diatas  hingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. Berikut hasil akhir pembuatan jadwal kelas mingguan.
hasil akhir jadwal mingguan (1)

Demikianlah panduan memasukkan model jadwal ke dalam kelas, semoga dapat membantu!

Lihat Jadwal Rilis dengan Fitur Terbaru Padamu Negeri

Sumber: Siap Padamu
Share:

Panduan Membuat Model Jadwal Baru

Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Ikuti langkah berikut untuk menset model jadwal maupun membuat model jadwal baru.

1. Pilih submenu Jadwal pada menu Sekolah.
2. Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas.
jadwal-klik Kelola Model untuk Jadwal Kelas

3. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru.
jadwal-klik buat model baru

4. Isi data Model Jadwal Baru. Klik Simpan jika sudah sesuai.
 jadwal-isi data model jadwal baru

5. Selanjutnya, akan ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.
6. Isikan data jadwal pelajaran / Tatap Muka pada tabel, klik pada kolom seperti pada gambar untuk mengisikan kegiatan.
Isi kegitan tiap jam tatap muka

7. Edit kegiatan tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Klik Tombol Simpan jika sudah benar.
Edit kegiatan

8. Model jadwal berhasil dibuat. Ulangi langkah ke-3 untuk membuat Model Jadwal yang lainnya. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.
Contoh Model Jadwal

Model jadwal baru yang telah anda buat sekarang dapat dijadikan sebagai model jadwal di dalam kelas. Berikut Panduan Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas

Demikianlah panduan singkat Membuat Model Jadwal Baru, semoga dapat membantu.

Sumber: Siap Padamu
Share:

Panduan Set Kelas / Rombel

Untuk mengatur dan men-set kelas atau rombel, lakukankah langkah-langkah berikut:
1. Pada menu Sekolah, pilih submenu Kelas.  
2. Selanjutnya pilih Daftar Kelas pada dasbor kelas.
Kelas-daftar kelas

3. Akan ditampilkan daftar kelas yang pernah Anda buat sebelumnya. 
4. Untuk membuat kelas / rombel baru, silakan klik tombol [+] seperti pada gambar dibawah ini.
Kelas-klik bat kelas baru

5. Isi data kelas/rombel baru tersebut, klik Simpan jika sudah sesuai.
Kelas-isi data kelas baru

6. Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru, yaitu halaman untuk mengisi Peserta Kelas kedalam kelas/rombel baru yang baru saja Anda buat. Klik tombol [+] untuk memulai memasukan peserta kelas kedalam kelas tersebut.
Kelas-klik masukan siswa

7. Pada kotak dialog yang muncul, akan ditampilkan daftar siswa yang dapat ditambahkan kedalam kelas baru tersebut. Ikutii langkah seperti pada gambar dibawah ini.
Kelas-pilih dan tambah siswa

8. Selamat kelas/rombel baru yang telah Anda buat telah memiliki peserta kelas.
Kelas-daftar peserta kelas baru

Untuk Panduan Membuat Model Jadwal Baru >> Klik di Sini <<

Demikianlah panduan Men-Set kelas/Rombel, semoga dapat membantu.


Sumber: Siap Padamu
Share:

Pengaturan data Siswa (kelola siswa / tambah siswa)

Pengaturan Data Siswa, pada menu daftar siswa anda bisa menambakan data siswa baik satu persatu maupun secara kolektif menggunakan excel. Untuk menambah data siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik tombol tanda panah
siswa unggah

2. Klik tombol Unduh format data siswa
3. Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks)
siswa unggah2

4. Setelah selesai melakukan edit data, silakan simpan excel tersebut.
5. Buka kembali menu unggah data siswa, kemudian klik pilih file XLS dan klik unggah untuk mengunggah data siswa.
siswa unggah excel

Catatan :
- Jika anda mengunggah data siswa lagi dengan data yang baru, pastikan untuk tidak mengikutsertakan data yang lama (dihapus dulu dari excelnya)
- Untuk update data siswa secara massal, silahkan unggah kembali excel yang sudah diupdate datanya dan jangan dihapus Kode Sistem-nya
- Anda tidak bisa menambahkan data siswa yang sama persis dibagian Nama, Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir. Jika 4 data tersebut sama, maka akan ditolak oleh sistem karena datanya sudah ada (untuk menghindari data ganda).

 Untuk menambah data siswa satu per satu, silakan ikuti langkah berikut :
1. Masuk menu Siswa dan alumni >> Siswa >> Daftar Siswa
siswa dasbor 

2. Tekan tombol Plus (+) untuk menambah data siswa
siswa tambah

3. Isi dan lengkapi  data siswa
siswa tambah2

4. klik simpan
Demikianlah panduan singkat Pengaturan data Siswa (kelola siswa / tambah siswa), semoga bermanfaat!

Mengenai Cara Pengisian Kompetensi Sekolah Untuk Jenjang SMA/SMK, anda dapat mengunjungi link ini

Sumber: Siap Padamu
Share:

Cara Pengisian Kompetensi Sekolah Untuk Jenjang SMA/SMK

Kompetensi sekolah merupakan menu yang menampilkan bidang keahlian / kejuruan untuk SMK, kompetensi sekolah merupakan salah satu alasan siswa untuk melakukan pendaftaran di sekolah tujuan. Langkah – langkah untuk menambah kompetensi  sekolah adalah sebagai berikut :

1. Klik menu lihat daftar kompetensi sekolah
kompetensi sekolah 1

2. Klik ikon tambah (+) untuk menambahkan keahlian baru
kompetensi sekolah 2

3  Pilih dan isikan yang disediakan, untuk Kode tidak wajib. Tingkat mulai adalah tingkat dimulainya kompetensi keahlian, contoh :
- untuk SMK kompetensi Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio dimulai tingkat 10, maka otomatis tingkat 11 dan 12 juga akan mendapatkan kompetensi tersebut (sehingga tidak perlu menambahkan kompetensi lagi untuk tingkat 11 dan 12)
- untuk SMA kompetensi IPA/IPS/Bahasa dimulai tingkat 11 maka otomatis tingkat 12 juga akan mendapatkan kompetensi IPA tersebut
 Jika sudah selesai dan sesuai, klik tombol simpan
 kompetensi sekolah 3 

Selanjutnya mengatur dan men-set kelas atau rombel !!!

Demikianlah panduan mengisi Kompetensi Sekolah, semoga bermanfaat!


Sumber: Siap Padamu
Share:

Inilah Jadwal Rilis dengan Fitur Terbaru Padamu Negeri

Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Dari berbagai fiture yang akan dirilis serta berbagai menu panduan yang kiranya fiture baru, menu baru, panduan pun baru. Dari hal tersebut kami informasikan ada beberapa fiture yang akan kami coba berikan panduan dan ini pun kami mengambil dari referensi bantuan siap padamu negeri.

Jadwal Rilis Fiture Dan Panduan Padamu Negeri Semester Genap

Pada masing-masing akun PTK di Padamu Negeri tidak akan lagi bisa mengupdate riwayat mengajar di semester 2 tahun ajaran 2014/2015, semua itu hanya bisa dilakukan di akun Operator Sekolah pada menu pembagian Kelas dan Jadwal. Berikut adalah sekilas Fitur terbaru Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas yang diluncurkan Siap Padamu mulai semester genap tahu ajaran ini 2014/2015
  1. Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
  2. Pengaturan data Siswa (kelola siswa / tambah siswa)
  3. Set Kelas / Rombel
  4. Pengaturan Model Jadwal
  5. Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas
Oleh karena itu pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah 

Adapun Jadwal rilis lengkapnya untuk kegiatan Operator Sekolah selama semester genap tahun ajaran 2014/2015 adalah sebagai berikut:

1. Rilis 2 Februari 2015
+ Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas
+ Kuisoner Literasi TI bagi Guru
+ Ajuan NUPTK Baru (S06)
+ Registrasi PTK Baru (A05/A06)

2. Rilis 9 Februari 2015
+ Pemutakhiran profil sekolah 
+ Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
+ Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
+ Pemutakhiran status sekolah inklusi
+ Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah

3. Rilis 16 Februari 2015
+ Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
+ Verval NRG
+ Rekonsiliasi NPSN PDSP
+ EDS Lanjutan
+ PKG Lanjutan

4. Rilis 23 Februari 2015
+ Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
+ Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
+ Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015

Sumber: Siap Padamu
Share:

Padamu Negeri Bocorkan Informasi Awal Untuk Tahun Pelajaran 2015/2016

Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan, tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu dientri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan mengupdate riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan mengupdate riwayat diklat secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst. untuk tahun ajaran kedepan ini.

Dan inilah Informasi awal untuk tahun pelajaran 2015/2016 Padamu Negeri yang dipostingkan Tim Pusat Padamu Negeri

  1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
  2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
  3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
  4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
  5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikian info yang diterima, hingga yang terbayang input data bertubi-tubi walau insentif masih tak jelas namun data sekolah dinanti kanan dan kiri...
Salam Pendidikan.
Share:

Inilah Laman Kemdikbud Yang Menyajikan Data Referensi Pendidikan Dan Kebudayaan

Ada yang kesulitan mencari data untuk referensi pendidikan dan kebudayaan, tentu bagi yang sudah tahu betul pemilik data kemdikbud ini akan mudah menulusuri seluk beluk data pendidikan milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini dan diketahui inilah layanan data milik PDSP Kemdikbud, sudahkah anda tahu, atau mungkin mau tahu banyak tentang data referensi pendidikan ini, seperti yang dikutip pada laman kemdikbud.
 
Sejak diluncurkan Oktober lalu oleh Wakil Presiden era pemerintahan Presiden SBY, Boediono, kini data referensi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin lengkap. Data pendidikan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari data pokok pendidikan (dapodik) ini terangkum di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id
 
Di laman ini dapat dilihat beberapa menu yang memudahkan navigasi pengguna layanan. Mulai dari data master pendidikan, data master kebudayaan, data operasional, dan pengelolaan referensi. Pada data master pendidikan, terdapat data satuan pendidikan yang berisi data-data sekolah yang sudah terdaftar dan ditandai dengan adanya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data sekolah yang ada mencakup dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan sekolah informal dan pendidikan khusus.
 
Masih di menu data master pendidikan, juga terdapat data pendidik dan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Pada Data Referensi PDSP dan data peserta didik yang ditandai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sedangkan untuk data master kebudayaan hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan.
 
 
Selain data master pendidikan dan kebudayaan, laman referensi ini juga menyajikan data operasional yang berkaitan dengan pendidikan. Baik yang bersifat perizinan, akreditasi, maupun jabatan fungsional. Dan untuk memverifikasi data-data tersebut, tersedia menu pengelolaan referensi yang berisi e-verval setiap jenis layanan. E-verval merupakan layanan verifikasi dan validasi. Untuk melakukan verifikasi dan validasi, pengguna harus sudah lebih dulu terdaftar di jaringan pengelola data pendidikan. Jaringan tersebut ada di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
 
Jadi, kalau perlu data referensi pendidikan dan kebudayaan, silakan kunjungi laman di atas. Data yang ditampilkan adalah data pendidikan dan kebudayaan secara utuh, sehingga dapat meningkatkan layanan dalam dunia pendidikan
Share:

Mendikbud Aplikasi Dapodik Mengunci Sekolah Rintisan Kurikulum 2013 Yang Ditentukan

Berbagai keluhan Operator di Jejaring sosial atau di dunia nyata langsung terkait tak jelasnya insentif pendataan selama ini sudah bukan hal baru lagi, namun sejauh mana tindak lanjut kepada si empunya kebijakan ini juga kembali pada Juknis BOS yang dirasa-rasa Operator sekolah masih belum adil dibanding kerjaan yang mereka tekuni sebagai operator data pendidikan disekolah, hingga berbagai keluhan ops dianggap sama sekali tidak diperhatikan oleh stakeholder diatas yang punya kebijakan.

Tak Hanya hal tersebut saja pada proses Implementasi Kurikulum 2013 sesuai edaran yang telah disampaikan serta Peraturan menteri dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah dijelaskan secara terbatas pada aturan yang telah dipublikasikan namun kenyataan diberbagai daerah masih tetap tak ingin kembali sementara pada Kurikulum 2006 dengan berbagai alasan, walau sudah jelas dan nyata prasyarat sekolah yang sudah ditentukan untuk bisa melanjutkan Kurikulum 2013 dalam Permen tersebut, apabila ini terus dipakaskan k13 pada sekolah yang bukan ketentuan rintisan k13, bisa jadi, Dapodik pun tak akan mengakui JJM nya kedepan nanti, mungkin saja, seperti kita ketahui Menteri Anies sempat kunjungi ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad. seperti berita yang dilansir dari dikdas kemdikbud.go.id

Tak hanya terkait pada pendataan semata Dapodik juga akan mengawal penerapan Kurikulum 2013. Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad Akbar. Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 (baca Kurikulum 2006 Masa Baktinya Di Perpanjang) tidak menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut. Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.

Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.

Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.

Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.

Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.

Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan. Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.* (Billy Antoro)
Share:

NUPTK Antara Padamu Negeri Dengan Dapodik Terintegrasi

Kita ketahui bersama NUPTK terbitan padamu negeri selama ini tidak diakui oleh sistem tunjangan P2TK pada berbagai acuan tunjangan dari pusat, ini dikarenakan bahwa sistem padamu negeri tidak terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan, hal ini dijelaskan oleh pihak tunjangan bahwa sesuai inmen no 2 tahun 2011 bahwa yang berhak menerbitkan NUPTK itu adalah PDSP sebagai pengelola data pendidikan, info yang kami teruskan dari Tim Pusat Padamu Negeri yang memaparkan diskusi Integritasi Data NUPTK

Diskusi INTEGRASI DATA NUPTK.
Topik: Integrasi data NUPTK antara Padamu Negeri dengan Dapodik
Sebagai awal diskusi, mohon informasi apakah NUPTK baru yang diterbitkan di PADAMU NEGERI berhasil dientri di aplikasi DAPODIK dan juga berhasil disinkronkan ke Server DAPODIK Pusat?
=======================
Info yang bermanfaat perlu diklarifikasi di semua daerah:
Dari Agung Tri Prasetyo ke Admin Tim Pusat Padamu:
Untuk masalah NUPTK yang keluaran 2012, 2013 untuk proses SKTP tahun 2014 sdh tdk ada masalah. Tapi tahun 2013 kemarin awalnya masih bermasalah karena guru yg mau diusulkan SKTP ternyata NUPTK adalah keluaran 2012 dan 2013 tetapi sblm akhir batas pengeluaran SKTP, OP. Tunj. Sertifikasi Kab/Kota berkoordinasi dengan pusat yg memproses/mengeluarkan SKTP minta untuk data NUPTK guru dari Verval Padamu Negeri + berkas2 penunjang dari yg NUPTK-nya keluaran tahun 2012 dan 2013. Tapi Alhamdulillah semua bisa diterima oleh pusat dgn dikeluarkannya SKTP. Dan untuk tahun 2014 sudah tidak ada masalah lagi.... thx

Catatatan:
Maaf, bilamana ada kiriman/argumen yang dinilai kami kurang relevan akan dihapus pada diskusi publik ini. Silakan buat pos baru bila ada topik diskusi lainnya.

Update Kesimpulan Diskusi
  1. NUPTK dari Padamu Negeri berhasil dientri di aplikasi DAPODIK sekolah hingga berhasil sinkron (tekirim) ke server DAPODIK pusat. Hal ini artinya telah "terjadi integrasi" antara PADAMU dengan DAPODIK meskipun mekanismenya entri manual di aplikasi DAPODIK, belum otomasi antar server.
  2. Namun NUPTK terbitan di atas tahun 2011 faktanya Tidak Valid pada Aplikasi Info Tunjangan yang dikelola oleh P2TK Dikdas (P2TK Dikmen masih manual proses penerbitan SKTPnya). Meskipun P2TK Dikdas menyatakan menggunakan DAPODIK sebagai sumber utama datanya (termasuk NUPTK). Artinya permasalahan integrasi bukan dengan sistem DAPODIK namun dengan sistem P2TK Dikdas. Perlu dipahami bahwa aplikasi DAPODIK berbeda dengan aplikasi SIMTUN P2TK Dikdas (termasuk web info tunjangan).
  3. Artinya aplikasi SIMTUN P2TK Dikdas "Memiliki Sumber Data NUPTK lain" di luar dari sumber DAPODIK yang selalu di update oleh para OPS. Darimana awal sumber data lain yang dipakai SIMTUN P2TK tersebut? Sumber Data SIMTUN P2TK ternyata bersumber dari BPSDMPK PMP Kemdikbud namun database tahun 2011 lalu yang belum uptodate.
  4. Terjadi pembiasan informasi bahwa info yang berkembang di dunia pendidikan nasional saat ini bahwa PADAMU tidak terintegrasi dengan DAPODIK adalah KELIRU. Yang tepat adalah NUPTK terbitan Aplikasi Padamu Negeri belum terintegrasi dengan Aplikasi SIMTUN P2TK DIKDAS bukan dengan DAPODIK.
Share:

Dana BOS 2015 Rp 31,3 T, Lihat Alokasi Dan Penigkatan Tiap Tahun nya

Total keseluruhan Dana BOS tahun 2015 disebutkan dibawah ini, dengan alokasi sedemikian besar harapannya maka baik pula dunia pendidikan di negeri ini, dana BOS pertahun pun menjadi tren kenaikan, betapa besar harapan pemerintah untuk kemajuan pendidikan disegenap daerah dengan kebijakan yang terus mengalami peningkatan ini. disebalik itu pula makin besar dana yang diterima sekolah makin berat pula tanggung jawab yang dibebankan pada sekolah dalam penggunaannya, seperti berita yang dilansir dari Dikdas Kemdikbud.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Tahun Anggaran 2015 berjumlah Rp31.298.300.000.000. Angka tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 pada Lampiran XXI.

Pada lampiran tentang Rincian BOS Menurut Provinsi itu, alokasi BOS untuk daerah tidak terpencil sebesar Rp30.213.135.200.000, daerah terpencil Rp880.221.800.000, dan dana cadangan Rp204.943.000.000. Dengan BOS sebesar itu, alokasi BOS tahun ini lebih besar dibandingkan anggaran BOS tahun lalu.

Alokasi BOS mengalami tren peningkatan tiap tahun. Pada 2010, BOS dianggarkan Rp16.160.595.778.000. Pada 2011 hingga 2014 berturut-turut Rp16.812.005.760.000, Rp23.594.800.000.000, Rp23.446.900.000.000, dan Rp24.919.739.330.000. (lihat: Perkembangan Alokasi BOS 2010-2015)

Selain peningkatan jumlah dana, besar satuan BOS pun mengalami peningkatan. Jika tahun lalu tiap siswa SD/SDLB di kabupaten/kota mendapatkan Rp580.000 per tahun, kini per siswa mendapatkan Rp800.000 per tahun. Sementara tiap siswa SMP/SMPLB/SMP Terbuka/Satu Atap tahun ini mendapatkan Rp1.000.000 per tahun, lebih besar ketimbang tahun lalu Rp710.000 per siswa per tahun.

Ilustrasi Pengawasan Penggunaan Dana BOS
Agar dana BOS tersalur dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.

Dana BOS diberikan kepada siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMP Terbuka/Satu Atap dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal, dan Standar Nasional Pendidikan. Sekolah penerima dana BOS harus sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dana BOS disalurkan tiap periode tiga bulanan (triwulan) yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2015, dana Triwulan I dan II disalurkan Desember 2015, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2015 tahun ajaran 2014/2015 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 tahun ajaran 2015/2016
Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas