Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Cara Registrasi di e-PUPNS

Khusus Kabupaten Gowa, hari ini adalah hari pertama terbukanya registrasi online di e-PUPNS dimana aplikasi berbasis web ini merupakan penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang semoga mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat. Maka pada kesempatan ini Pendataan Ulang bagi semua Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan segera terintegrasikan antara instansi pemerintah.

Semoga PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan sedikit pun...

Bagi yang ingin melihat Surat Edarannya terlebih dahulu dapat dilihat di sini:

Dan bagi yang ingin mendownload buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
  1. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem e-PUPNS.
  2. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk e-PUPNS
  3. Download Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS. 
Karena saat ini sudah dapat diakses untuk melakukan Pendaftaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka Admin pun coba mensharing panduan atau langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS di e-PUPNS. Berikut adalah langkah-langkahnya :

1.   Silahkan kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada tombol “Daftar” yang berwarna biru.

3.   Selanjutnya Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari” di kolom pencarian NIP, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.


4.   Selanjutnya, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu klik tombol “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi di e-PUPNS 2015 nantinya, kemudian masukkan kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Lengkapi isian kolom Nama Ibu Anda.


7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, silahkan pilih model pertanyaan kemudian jawabannya diisi di kolom 'Jawaban'. Fungsi dari 'Pertanyaan Pengaman' ini adalah jika sewaktu-waktu anda lupa atau kehilangan kode registrasi, maka anda dapat mencetaknya kembali di lain waktu dengan menggunakan 'Pertanyaan Pengaman'.

8.   Selanjutnya, masukkan kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik tombol “Registrasi”.

9.   Jika pendaftarannya berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik tombol “Cetak” untuk mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran


Selamat anda telah berhasil registrasi, namun anda belum bisa melakukan login di e-PUPNS. Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Setelah registrasi dari Bukti Pendaftaran anda diverifikasi, maka selanjutnya anda sudah sapat melakukan login di e-PUPNS dan mengentri data kepegawaian anda !!!



Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada link berikut >> Klik di Sini <<

Untuk download Contoh Formulir e-PUPNS Tahun 2015 dalam format PDF selengkapnya dapat dilihat pada link/tautan berikut >> Klik di Sini <<.

Demikian langkah-langkah registrasi Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015, semoga bermanfaat!

Mengenai daftar berkas yang perlu disiapkan untuk pendataan di e-PUPNS, berikut adalah daftar berkasnya:
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  2. Fotocopy SK 100 % dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP (Legalisir)
  4. Fotocopy Kartu Pegawai biasa (Legalisir)
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik (Legalisir)
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir dan Lembar Persetujuan BKN (Legalisir)
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir (Legalisir)
  8. Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir (Legalisir)
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar (Legalisir)
  10. Fotocopy SK Ijin Belajar (Legalisir)
  11. Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS (Legalisir)
  12. Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir (Legalisir)
  13. Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  15. Fotocopy NPWP
  16. Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
  17. Daftar Riwayat Hidup
  18. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila dibutuhkan
  19. No. HP dan alamat email yang aktif
Berkas disusun sesuai urutan di atas dan dibuat 5 rangkap, dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.


Share:

Alhamdulillah,,, Honorer K2 Diatas 35 Tahun Masih Bisa Jadi CPNS, Begini Syarat Pemerintah !!!

 
Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menutup peluang honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS.

Hal ini menyusul keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tiga honorer soal batasan usia 35 tahun yang termaktub dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya sebenarnya tengah mencari celah untuk memasukkan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi CPNS. Namun karena ada honorer yang pilih jalur ke MK dan hasilnya seperti itu, saya mau bilang apa lagi. Putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada media ini, Senin (31/8).

Dia menyebutkan, semestinya honorer mengambil sikap sabar dan tidak gegabah. Meskipun yang mengajukan bukan dari salah satu forum, namun penggugatnya adalah honorer.

"Saya ini sangat taat aturan, apa yang diputuskan MK harus saya laksanakan. Di dalam amar putusan MK kan sudah jelas, 35 tahun batas terakhir menjadi CPNS. Otomatis honorer yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa diangkat CPNS lagi," tandasnya.

Meski begitu, pemerintah tetap punya rasa kemanusiaan juga. Yuddy mengatakan, pihaknya tetap menaati kesepakatan politik dengan Komisi II DPR RI. Di mana salah satunya menyebutkan, kuota 30 ribu honorer K2 yang tidak terisi karena ditinggalkan tenaga bodong akan diisi dengan honorer K2 yang tidak lulus tes tapi memenuhi syarat.

Kuota 30 ribu ini akan tetap diisi honorer K2 tanpa batasan usia (bisa di atas 35 tahun). Hanya saja mekanisme pengajuannya diserahkan ke daerah. Pemda yang akan mengusulkan, siapa-siapa honorer K2 yang masuk kuota 30 ribu itu.

Bagi pemda yang tidak mengusulkan, akan dilewati karena sejak tahun lalu kan sudah dimintakan melakukan verifikasi validasi honorer K2 disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

"KemenPAN-RB juga saat ini tengah menggodok formulasi bagaimana pengisian kuota 30 ribu itu seperti yang tertera dalam PP 56/2012," ujarnya.

Bila 30 ribu honorer K2 diangkat, itu berarti masih ada 409 ribuan yang nasibnya tidak jelas. Menurut Yuddy, ke-409 ribuan honorer itu akan diangkat melalui jalur umum sesuai UU ASN, di mana aturannya adalah usianya maksimal 35 tahun.

"Saya tidak bisa ambil kebijakan yang bertentangan dengan it. Perlu diingat, UU ASN yang sudah digugat honorer ‎‎itu menurut Mahkamah tidak diskriminatif terhadap tenaga honorer. Pasal-pasal UU ASN tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu mari kita hormati putusan MK tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)

Sumber : Fajar
 
Semoga informasi ini bermanfaat !!!
Share:

Inilah Lima Pesan SBY ke Maddusila Calon Bupati Gowa


Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
 
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengumpulkan calon kepala daerah usungan Demokrat di kediamannya di Bogor.

Agendanya pembekalan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat.

Calon Bupati Gowa Maddusila Andi Idjo mengatakan, mantan presiden itu menitipkan lima pesan kepada calon kepala daerah tersebut. Pertama, dalam berampanye kandidat diminta menjelaskan cara memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Beliau juga berpesan jangan obral janji, apa lagi yang tidak bisa ditepati, rakyat ingin bukti, bukan janji," kata Maddusila, Selasa (1/9/2015).

Selanjutnya, jika terpilih calon kepala daerah diminta menjaga pertumbuhan ekonomi, turunkan harga dan cegah gelombang PHK.

SBY juga meminta Maddusila-Wahyu Permana untuk menghidupkan kembali program pro rakyat, agar hidup rakyat makin baik. "Apa lagi saat ini ekonomi kita menurun," katanya.

Selain itu, mereka juga diharapkan menjaga keamanan dan kerukunan sosial serta tegakkan hukum secara adil, agar rakyat tenang dan merasa diayomi.

Maddusila menambahkan, SBY juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjadi juru kampanye untuk Pasangan bertagline Wattunnami ini. (*)
Share:

Inilah Bintang Raksasa Jingga Pollux dengan Massa Lebih Besar Daripada Matahari

Sistim Planet

Sistem planet di Pollux diumumkan pada tanggal 16 Juni 2006, setelah dikonfirmasikanya planet Pollux b atau 'Polydeuces'. Karena Pollux dianggap memiliki massa lebih besar daripada Matahari, Pollux b diperkirakan memiliki massa 2.3 kali Jupiter. Planet yang mengorbit Pollux berada pada jarak 1.64 AU dengan periode orbit 590 hari. Pollux b juga dikonfirmasi sebagai salah satu planet yang mengorbit bintang, yang dapat dilihat oleh mata telanjang. Nama planet dari bintang ini, "Polydeuces" berasal dari nama lain Pollux.

Citra bintang Pollux
Pollux, juga disebut sebagai Beta Geminorum (β Gem / β Geminorum), adalah bintang raksasa jingga (orange giant) yang berada pada jarak 33,78 tahun cahaya (10,36 parsec) dari Bumi dan terletak di rasi Gemini. Pollux termasuk bintang tercerah di langit malam, juga tercerah di rasi, jika dibandingkan dengan "kembarannya" (α Gem atau Castor).Bintang ini memiliki magnitudo 1,1 Pada tahun 2006, Pollux dikonfirmasi memiliki planet.

Perbandingan ukuran Matahari, Sirius, Pollux dan Arcturus

Komponen Pollux

Bintang ini lebih besar dari Matahari dengan massa 2 kali lebih masif dari Matahari dan memiliki radius 8,8 kali jari-jari Matahari.Pollux dulu masuk dalam bintang jenis deret utama tipe A,namun Pollux telah menghabiskan hidrogen di intinya dan sekarang berevolusi menjadi bintang raksasa dengan klasifikasi K0 III.Suhu bintang ini berkisar 4.666 kelvin,yang menempatkannya dalam kisaran yang menghasilkan warna jingga, karakteristik bintang K-type.Pollux memiliki kecerahan 43 kali lebih cerah dari Matahari dan diperkirakan lebih tua daripada Matahari.

Penamaan

Nama Pollux merujuk kepada legenda si kembar Castor dan Pollux, anak dari Leda. Bangsa Arab menamakan bintang ini Al-Ras al-Tau'am al-Mu'akhar,(الرأس التؤام المؤخر), yang berarti, 'Kepala si Kembar Kedua.' Menurut sejarah, bangsa China mengenal Pollux sebagai Yang, sebuah prinsip kuno mengenai ketergantungan pada alam semesta.  

Letak Pollux di konstelasi Gemini

Castor dan Pollux adalah bintang 'si kembar di langit' yang membuat Gemini menjadi nama rasi tempat mereka berada (Gemini adalah bahasa Latin untuk 'si kembar'). Namun fisiknya sama sekali tidak mirip. Castor merupakan sistem bintang enam yang terdiri dari bintang biru keputihan tipe A yang panas (bluish-white A-type) dan bintang katai merah, sedangkan Pollux merupakan bintang yang berdiri sendiri, bintang raksasa jingga (yellow-orange giant).




Share:

Di Titan Ditemukan Laut Setenang Kaca

Foto ini menunjukkan kilatan pertama sinar matahari yang dipantulkan oleh sebuah danau di Titan yang diambil oleh pesawat ruang angkasa NASA Cassini

"Jika Anda melihat laut ini, ia benar-benar tak bergerak. Sama halnya seperti permukaan kaca," kata Howard Zebker, peneliti dari Stanford University yang mengetuai penelitian.

Temuan yang dipublikasikan di jurnal Geophysical Research Letters itu juga mengindikasikan bahwa permukaan padat di sekitar laut itu juga kemungkinan terbuat dari material organik, bukan air yang membeku.

Dari pantauan radar milik pesawat ruang angkasa Cassini milik NASA, terungkap bahwa permukaan Ligeia Mare, laut terbesar kedua di Titan sangat mulus bagaikan kaca. Ini kemungkinan terjadi karena kurangnya hembusan angin di bulan milik Saturnus tersebut. 

"Jika permukaan air sangat rata, ia bagaikan kaca yang halus sempurna dan Anda akan melihat sinar matahari dengan terang. Tetapi jika permukaan laut bergelombang, sinar matahari akan terpantul ke banyak arah, dan sinar akan menjadi lebih redup," sebut Zebker

Dalam memantau, Cassini memancarkan gelombang radio ke permukaan Titan dan menganalisa gema yang dihasilkan. Kekuatan sinyal yang dipantulkan mengindikasikan seberapa besar gelombang terjadi di permukaan laut. 

Hasilnya, permukaan laut Ligeia Mare nyaris tak bergelombang. "Sensitivitas radar Cassini mencapai satu milimeter. Artinya, kalaupun ada gelombang di Ligeia Mare, ukuran gelombang tersebut lebih kecil dari satu milimeter, dan ini menandakan permukaan laut tersebut sangat mulus," sebut Zebker

Satu penjelasan yang paling memungkinkan atas tenangnya permukaan laut Ligeia Mare adalah tidak adanya angin yang berhembus di kawasan itu saat Cassini melakukan pemantauan.

Penjelasan lainnya adalah kemungkinan ada satu lapisan material tipis yang menekan pergerakan gelombang.  "Sebagai contoh, di bumi, jika Anda menungkan minyak di atas laut, Anda akan menahan banyak gelombang-gelombang kecil," sebut Zebker.


Share:

Sambutan Mendikbud Anies Baswedan di Hari Pertama Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah membuat sambutan Mendikbud pada Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016. Sambutan tersebut akan dibacakan oleh Kepala Sekolah di seluruh daerah di Indonesia dalam upacara bendera di hari pertama sekolah tahun pelajaran 2015/2016, Senin, 27 Juli 2015.

Dalam sambutannya, Mendikbud mengatakan upacara bendera seharusnya tidak menjadi sekadar kegiatan seremonial, tapi harus menjadi wahana bagi seluruh warga sekolah untuk berinteraksi secara reguler dan menjadi wahana bagi Kepala Sekolah untuk memberikan paparan dan arahan bagi seluruh warga sekolah secara rutin.

Mendikbud juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyadari bahwa itu bukan hanya para siswa, tetapi kita semua harus bisa dan harus tetap menjadi pembelajar.

Berikut Sambutan Mendikbud pada Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 selengkapnya: 

SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI

Pada Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2015/2016

Hari ini adalah hari istimewa bagi kita semua. Kita mengawali hari dengan berkumpul bersama di halaman ini. Kita bersama-sama melaksanakan upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan kita, menghormat bendera sembari berbaris rapi sebagai satu komunitas sekolah yang sama. Hari ini istimewa karena inilah hari pertama kita pada tahun ajaran 2015/2016 ini.

Pada hari pertama sekolah ini pula, upacara yang sama ini digelar di setiap sekolah di seluruh penjuru negeri kita tercinta ini. Pada hari ini kalian berdiri rapi bersama saudara-saudara sebayamu dari Sabang sampai Merauke melaksanakan upacara hari pertama memasuki tahun ajaran baru. Semua berseragam rapi, menghormati bendera yang sama, sang dwi warna, menyanyikan lagu kebangsaan yang sama, Indonesia Raya.

Hari ini kita bukan sekadar berkumpul di lapangan. Panjang barisan kalian kalau bergandeng tangan sambung-menyambung akan menghubungkan Kota Sabang di Pulau We hingga Kota Merauke di Papua, yang panjangnya 8.514 km, hingga 4 kali. Berkumpulnya kalian di hari ini adalah juga mengirim pesan bahwa barisan besar ini adalah barisan anak bangsa yang sedang bergerak bersama mendorong kemajuan dan menyongsong masa depan gemilang untuk negeri ini.

Bagi para siswa semua yang saya cintai dan banggakan, di tahun ajaran baru ini, perbaruilah semangat kalian. Belajarlah dengan kesungguhan. Tuntaskanlah setiap pelajaran, terlibatlah dalam kegiatan- kegiatan di sekolah, berlatihlah untuk bisa memimpin dan dipimpin.

Kalian adalah pemilik masa depan Republik tercinta ini. Kalian tidak hanya sekedar pewaris, tapi di tangan kalianlah masa depan bangsa ini berada. Masa depan negeri ini ada di genggaman anda sekalian! Namun masa depan gemilang tak datang dengan sendirinya, tapi harus diraih melalui kerja keras dan perjuangan, dimulai dari bangku sekolah ini. Pesan saya adalah tinggikan mimpimu, cita- citamu, lalu kerja keraslah, berdoa dengan kesungguhan lalu targetkan pada dirimu bukan hanya berusaha untuk meraih cita-citamu, tapi kalian harus bisa melampaui cita-citamu itu.

Bagi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan yang saya hormati dan banggakan, anak-anak didik yang hadir disini adalah amanah dari orang tua dan bangsa. Mereka percayakan pada Ibu dan Bapak untuk mendidik, mencerdaskan dan mencerahkan mereka.

Bagi sebagian Guru, hari ini adalah hari pertama bertugas di kelas baru, mata pelajaran baru atau bertemu dengan siswa-siswa baru. Demikian juga bagi Kepala Sekolah, ini adalah hari pertama menyambut siswa-siswa yang masuk dari jenjang paling bawah. Jangan biarkan upacara setiap Senin ini menjadi sekadar kegiatan seremonial, tapi harus menjadi wahana bagi seluruh warga sekolah untuk berinteraksi secara reguler dan menjadi wahana bagi Kepala Sekolah untuk memberikan paparan dan arahan bagi seluruh warga sekolah secara rutin.

Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas pendidikan kita dengan menyadari bahwa bukan hanya para siswa, tetapi kita semua harus bisa dan harus tetap menjadi pembelajar. Mari kita tumbuh kembangkan anak didik kita bukan saja untuk meraih angka-angka tinggi di tiap mata pelajaran, tapi mari kita berikan pada mereka keteladanan dalam berbudi pekerti dan kita tumbuhkan karakter kepemimpinan mereka. Mari kita kembangkan budaya sekolah yang bisa menumbuhkan kemampuan berpikir  kritis,  berkomunikasi  efektif,  bekerja  sama  dan  berkreativitas  bagi  semua  anak  didik kita. Mulai hari ini, mari kita kuatkan jalinan silaturahmi sekolah dengan keluarga melalui interaksi yang baik dan rutin antara Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang Tua/Wali. Mari kita kembangkan semua itu melalui kegiatan intra-kurikular, ekstra-kurikuler maupun kegiatan non-kurikuler. Republik ini membutuhkan generasi baru yang bisa menjawab dan memenangkan tantangan di jamannya nanti. Karena itu pulalah, hari ini adalah saat yang tepat untuk memulai babak baru bagi kita semua. Ini saat bagi kita untuk membentuk sekolah menjadi taman, menjadi ekosistem pendidikan yang penuh tantangan tapi menyenangkan bagi semua warganya. Siswa senang belajar di sekolah, guru-guru tulus dan gembira dalam mendidik serta menginspirasi, Kepala Sekolah yang bersemangat membangun budaya baik di sekolahnya serta membina warganya.

Ini juga kesempatan bagi kita untuk memulai pembiasaan dalam ekosistem sekolah ini. Saat kita menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik yang akan menjadi karakter dan budaya warganya. Mari biasakan lakukan hal baik, mari kerjakan dengan rutin, karena apa yang kita biasakan akan membentuk budi pekerti kita.

Perlu diingat bahwa budi pekerti ini bukan hanya tentang siswa, tapi juga budi pekerti dari kita semua di dunia pendidikan; termasuk budi pekerti dari seluruh warga sekolah, dari Siswa, Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya.

Dalam usaha penumbuhan budi pekerti ini, mari kita libatkan orangtua secara dekat, karena Orangtua dan Guru adalah mitra yang perlu bergandengan tangan saat menuntun tumbuh kembang siswa. Jangan lupakan pula pelibatan masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah. Jangan jadikan sekolah sebagai ruang tertutup, namun bukalah satu dindingnya kepada luasnya kenyataan yang ada di masyarakat. Ajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut berbagi kepada siswa di sekolah dan ajak siswa terlibat aktif dalam kehidupan masyarakat di sekitar sekolah.

Mari kita niatkan ikhtiar ini sebagai langkah awal untuk menumbuhkan siswa kita menjadi anak-anak pembelajar. Langkah pertama di tahun ajaran ini bagi Kepala Sekolah dan Guru untuk menjadi teladan sepanjang tahun. Dan bila kita terus bekerja dengan semangat yang sama di sepanjang tahun dan diikuti tahun-tahun berikutnya, maka kita semua sedang bergerak cepat membentuk bangsa kokoh.

Para siswa yang sedang berdiri di lapangan ini adalah putra-putri bangsa yang akan memimpin Indonesia saat kita merayakan 100 tahun Indonesia Merdeka. Izinkan anak-anak kita tumbuh semua potensinya, menjadi yang terbaik dari dirinya, dan kelak mereka bisa bersama-sama menjadi generasi baru, pembuat Indonesia jadi negeri maju, sejahtera yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Selamat berjuang sepanjang satu tahun ke depan!

Salam hangat dan hormat dari seluruh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anies Baswedan


Sumber : kemdikbud.go.id
Share:

Perubahan Kode SSBP/SSPB Pengembalian Dana BOS SMA 2015

Tersalurkannya anggaran BOS tahun anggaran 2015 bulan kemarin, ternyata banyak sekolah yang menerima jumlah dana BOS lebih besar dari realisasi jumlah siswa yang ada, sehingga demikian pihak sekolah tersebut diwajibkan mengembalikan kelebihan dana yang diterima, dengan aturan sebagai berikut:
  1. Pengembalian Dana pada tahun anggaran berjalan (tahun 2015), menggunakan format Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB).
  2. Pengembalian Dana setelah tahun anggaran (tahun 2015), menggunakan format Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP).
Untuk dikembalikan ke kas rekening Negara, NPWP yang digunakan adalah atas nama Bendaharawan Pengeluaran Direktorat Pembinaan SMA dengan Nomor NPWP : 006670657016000 melalui Bank Pemerintah sesuai sheet format SSPB atau SSBP. Format SSPB/SSBP dicetak rangkap 5 dan ditandatangani Kepsek dan berstempel basah. Selanjutnya fotokopy SSPB/SSBP dikirimkan ke Direktorat Pembinaan SMA.



Dalam hal pengisian kode SSPB/SSBP Pengembalian Dana Bos SMA 2015 terdapat beberapa perubahan kode yang perlu diperhatikan, rincian perubahan kodenya sebagai berikut:

1. UNIT ORGANISASI ESELON 1
Kode sebelumnya
1 2  : DITJEN PENDIDIKAN MENENGAH
Berganti menjadi
0 3 : DITJEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

2. SATUAN KERJA
Kode sebelumnya
6 6 6 0 4 9 : DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
Berganti menjadi
4 1 9 5 1 4 : DIREKTORAT PEMBINAAN SMA

3. FUNGSI /SUBFUNGSI/PROGRAM
Kode sebelumnya
1 0 0 3 – 0 7
Berubah menjadi
1 0 0 2 – 0 6

4. KEGIATAN/SUB KEGIATAN
Kode sebelumnya
2 0 0 6 – 0 4 9
Berubah menjadi
5 6 2 7 – 0 4 9 : PEMBINAAN SMA

5. MAP DAN URAIAN PENERIMAAN
SURAT SETORAN BUKAN PAJAK (SSBP)
Kode sebelumnya
4 2 3 9 5 8
Berubah menjadi
4 2 3 9 5 7 

SURAT SETORAN PENGEMBALIAN BELANJA (SSPB)
Kode Tetap
5 7 3 1 1 1


Share:

Pengelolaan dan Pengajuan NUPTK Baru ke Depannya Akan Dilakukan oleh PDSP

Kegalauan PTK semakin melarut dikarenakan sudah beberapa hari ini Padamu Negeri tidak lagi digunakan  di bawah naungan Kemdikbud, dan ini akan berlanjut secara terus menerus karena Padamu Negeri memang tidak akan pernah lagi digunakan sebagai Penjaringan Data di bawah naungan Kemdikbud. Semua Penjaringan Data akan terfokus di satu aplikasi saja, yakni Dapodik.

Fungsi dari Padamu Negeri yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP adalah sebagai aplikasi penjaringan Penjaminan Mutu Pendidikan, salah satu programnya adalah pengelolaan dan penerbitan NUPTK dan NRG baru. Bagi PTK yang sebelumnya memiliki banyak kesulitan di penerbitan NUPTK dan NRG baru merasa termudahkan setelah adanya aplikasi Padamu Negeri. Namun, wal hasil, usia dari Padamu Negeri ini tergolong singkat di bawah naungan kemdikbud. Kini kemdikbud telah lepas tangan dari Penjaringan Padamu Negeri. Selanjutnya segala aktifitas Penjaringan akan disinergikan ke Dapodik. Ke depannya segala macam urusan terkait NUPTK akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).


Melihat mekanisme pengelolaan NUPTK berdasarkan gambar di atas, bocoran tersebut memberikan gambaran pengelolaan NUPTK selanjutnya akan dikelola oleh PDSP. Pasca pengukuhan sistem 1 jalur pendataan dengan penonaktifan jalur pendataan Padamu Negeri sebelumnya yang terkenal dapat mengajukan NUPTK baru tapi legalitasnya masih kurang dipercaya, walupun demikian NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi Padamu Negeri tersebut akan tetap diakui, karena data dari Padamu Negeri sudah diintegrasikan ke Dapodik, dan selanjutnya rekan-rekan PTK yang belum memiliki NUPTK tak perlu gusar karena PDSP selaku lembaga yang juga bekerjasama melalui sistem Dapodik memiliki jalur untuk pengajuan NUPTK baru yang legalitasnya sangat diakui oleh pihak P2TK.

Bagaimana NUPTK Kemenag? Sampai saat ini masih menjadi pertanyaan dikarenakan Surat Edaran Dirjen GTK nomor 16587/B/PTK/2015 sama sekali tidak ditujukan Ke Madrasah (RA, Mi, MTs, dan MA) di bawah naungan Kemenag. Seperti yang kita ketahui Kemenag belum memiliki aplikasi Penjaringan khusus, apakah akan ikut Kemdikbud yang menggunakan aplikasi Dapodik ataukah masih tetap menggunakan aplikasi Padamu Negeri seperti halnya RA dengan data emis, aplikasi pendataannya masih terkhusus. Perkembangan selanjutnya kita akan mengetahui secara pastinya apakah pihak Kemenag akan berkordinasi dengan PDSP (Pengelola NUPTK) untuk diperkenangkan Padamu Negeri adalah aplikasi satu-satunya di bawah naungan Kemenag ataukah juga akan ikut Kemdikbud menggunakan aplikasi Dapodik, masih fifti-fifti dan belum ada kejelasan terkait dari Surat Edaran Dirjen GTK nomor 16587/B/PTK/2015 yang sama sekali tidak ditujukan Ke Madrasah (RA, Mi, MTs, dan MA).



Share:

Padamu Negeri Mungkin Masih Beroperasi Lagi, Benarkah Itu???


Kini Penjaringan data guru dan tenaga kependidikan (GTK) hanya menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Di luar dari Penjaringan itu, termasuk Padamu Negeri, dinyatakan tak berlaku. Bagi OPS yang sekarang adalah harus mengikuti Penjaringan Data yang diakui oleh kemdikbud, yakni Dapodik saja. Adapun hal-hal yang terkait dengan aktifitas Layanan Padamu Negeri selanjutnya tidak lagi menjadi salah satu sumber data dan tanggung jawab Ditjen GTK Kemdikbud.

Dalam Surat Edaran Dirjen GTK nomor 16587/B/PTK/2015 disebutkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad Hoc yang bertugas untuk menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal GTK Sumarna Surapranata itu juga menyatakan aplikasi Padamu Negeri tidak dioperasionalkan lagi. Dengan demikian, dari keterangan tersebut PTK tidak perlu risau dengan data dan pengurusan lainnya melalui Padamu Negeri, karena tugas dari Tim Ad Hoc adalah mensinergikan dan mengintegrasikan data Padamu ke Dapodik, dengan begitu semua data PTK anda yang telah diakui di Padamu Negeri akan diakui juga di aplikasi Dapodik.

Mengacu pada surat tersebut, maka berbagai kegiatan yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Ditjen GTK. Apapun anjuran atau kegiatan periode ke depannya melalui Padamu Negeri tak usah digubris, karena kegiatannya itu mungkin masih diperuntukkan bagi PTK di bawah naungan Kemenag. Kita lihat saja perkembangan di bawah naungan Kemenag, apakah juga akan ikut untuk tidak menggunakan aplikasi Padamu atau malah masih meneruskan penggunaan dari aplikasi tersebut.

Keputusan ini didasarkan pada Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Diperkuat pula dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 0294/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.  Surat Edaran Dirjen GTK diterbitkan pada 29 Juni 2015. Di Tahun inilah surat edaran kemdikbud terealisasikan dari tahun 2011 dan diikuti surat edaran 2014 lalu surat edaran 2015, dimana Pengelolaan data tidak lagi menggunakan aplikasi Padamu Negeri, melainkan di satu aplikasi saja, yakni Dapodik

Surat Edaran Dirjen GTK nomor 16587/B/PTK/2015 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala P4TK, Kepala LPPKS, Kepala LP3TK-KPTK, Kepala LPMP, Kepala Sekolah TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri. Yang tidak disebutkan di sini adalah Sekolah Madrasah yang dimulai dari RA, Mi, MTs hingga ke MA, ini juga memperlihatkan bahwa Padamu Negeri masih digunakan di bawah naungan Kemenag namun tidak lagi di bawah naungan kemdikbud. Mungkin dari sebab inilah Padamu Negeri sampai saat ini masih eksis di dunia maya, sehingga ketika ada kegiatan untuk periode selanjutnya dari Padamu Negeri tentunya bisa ditebak bahwa kegiatan itu hanya diperuntukkan ke semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dan bukannya ke lembaga pendidikan di bawah naungan Kemdikbud.


Share:

Selagi itu Masih Linier, Para Guru Bisa Memenuhi Beban JJM Sertifikasinya Sekalipun harus Lintas Jenjang !!!

Para Guru Sertifikasi yang akhir-akhir ini masih galau dengan JJM nya dikarenakan di Sekolah Induknya tidak bisa memenuhi JJM nya, yang harus terpenuhi beban ngajarnya sebanyak 24 Jam sudah bukan lagi tempatnya untuk selalu mengeluh. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan masih tetap mengakui jika guru srtifikasinya harus menambahkan JJM di luar Sekolah Induk yang sejenjang dan bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keringanan bagi yang ingin menambahkan JJM di luar Sekolah Induk lintas jenjang.

Sepanjang kode bidang studi dan sertifikasinya masih linier, maka para guru sertifikasinya bisa menambahkan JJM di luar Sekolah Induk sekalipun harus lintas jenjang. Walaupun demikian, bagi guru yang ingin memenuhi JJM nya juga harus memenuhi prsyaratan tertentu, yakni JJM di sekolah induk yang dibebankan kepadanya minimalnya harus 6 jam dan selebihnya adalah JJM tambahan dari Sekolah Non Induk. JJM di Sekolah Non Induk bisa lebih banyak dari JJM Sekolah Induk, dan minimal JJM di Sekolah Induk bukan lagi 12 jam melainkan 6 jam.

Dibolehkannya para guru sertifikasi memenuhi JJM secara lintas jenjang bukan berarti diperbolehkan untuk semua bidang studi. Hanya bidang studi-bidang studi tertentu sajalah yang diperbolehkan dalam ketegori ini. Hal ini penting juga untuk diketahui, terutama agar jangan sampai terjadi dimana rekan guru sudah mengajar di satuan pendidikan tertentu, namun pada akhirnya tidak diakui karena dikategorikan "tidak linier". Yang paling perlu diperhatikan dalam hal ini adalah kode sertifikasi dari bidang studi yang diampuh harus dipenuhi di jenjang (Sekolah/Jenjang Satuan Pendidikan) yang menjadi tujuan untuk ditempati mengajar atau bertugas.

Dengan adanya pengetahuan seperti ini, tentunya sangat berguna terutama bagi rekan-rekan guru yang berencana untuk mutasi. Sebaiknya sebelum memutuskan ke sekolah mana dia akan mutasi, terlebih dahulu memikirkan tentang jenis mapel yang saat ini diampunya. Harus dipertimbangkan, apakah di Sekolah tujuan terdapat mata pelajaran yang kode sertifikasinya sama dengan kode mata pelajaran yang diampu saat ini? Jika tidak ada mapel yang sama kodenya, bukan lagi tidak boleh mutasi, sepanjang syaratnya tidak terpenuhi, maka siap-siap saja untuk tidak menerima tunjangan profesi sampai kemudian resikonya harus mengikuti sertifikasi ulang. Contoh kecilnya, hampir semua jenis mapel yang disertifikasikan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK, tentunya tidak akan linier jika mengajar dan mutasi ke jenjang SD, kecuali PJOK (Penjaskes).

Berikut adalah jenis mapel dan jenjang satuan pendidikan yang pemenuhan JJM-nya diakui oleh Kemdikbud :

Andaikan saja penetapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Pendidikan masih dilakuan secara manual, tentunya persoalannya tidaklah sampai seketat itu. Mengapa?, karena Kemdikbud khususnya Direktorat Pembinaan PTK, percaya sepenuhnya terhadap usulan pihak Dinas Pendidikan Kabuapten/Kota melalui aplikasi SIMTun. Namun kedepannya, verifikasi calon penerima tunjangan profesi ini dilakukan melalui data-data dapodik yang dikirim langsung dari satuan pendidikan via aplikasi dapodik kepada Kemdikbud.

Selain mapel dan jenjang satuan pendidikan yang pemenuhan JJM-nya diakui oleh Kemdikbud di atas, masih terdapat beberapa jenis mapel bahasa daerah yang sudah memiliki kode sertifikasi dan diperbolehkan atau linier untuk diampu, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Mapel bahasa daerah tersebut antara lain Bahasa Jawa (kode 746), Bahasa Sunda (kode 748), dan Bahasa Bali (kode 750), dan terkhusus Pendidikan Agama mekanismenya yah harus melalui Kemenag.

Dengan adanya pengetahuan seperti ini, para guru sertifikasi tak perlu lagi merasa galau dan memikirkan nasib sertfikasinya. Selama masih berada di jalur yang diridhai dan direstui memenuhi persyaratan seharusnya merasa fine-fine saja,,, hmhmhm...



Share:

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas