Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Dapodikdas dan Dapodikmen Dibubarkan

Kini Dapodikmen dan Dapodikdas yang berdiri sendiri akan dibubarkan demi kebijakan dan aturan baru, dimana bersamaan akan dibentuknya satu kesatuan aplikasi dengan nama yang baru menjadi Dapodikdasmen. Apakah ini masih dalam tahap perencanaan ataukah sudah diputuskan, berikut silahkan anda baca sendiri informasinya yang dishare dari artikel aslinya http://dikdas.kemdikbud.go.id/ yang dipublikasikan oleh Adib Minanurohim pada Selasa, 23 Juni 2015. Namun setelah membaca, jangan terlalu mengambil kekeliruan dan kesalahan tanggapan ke Aplikasi Padamu Negri dengan meimbulkan isu-isu yang semestinya belum berkesimpulan ke arah itu. Kita harus menunggu sampai kebijakan baru itu keluar !!!

Ditjen Dikdasmen Lakukan Konsolidasi Dapodik Menjadi Dapodikdasmen

Jakarta (Dikdas): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), yang keberadaannya merupakan amanah Pasal 4, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan konsolidasi program dan kegiatan.

Salah satu program yang dikonsolidasikan adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sebelumnya berada di bawah koordinasi dua Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan nama Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dengan nama Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

Beberapa hal yang menjadi tema pembahasan dalam rapat konsolidasi Dapodik itu adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang meliputi hardware dan software Dapodik. Tema ini dibicarakan secara matang di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2015, dengan dihadiri beberapa pejabat dan staf yang selama ini menggeluti Dapodik.

Upaya integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi Dapodikdasmen itu juga merupakan konsekuensi dari lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, khususnya pada BAB V Pasal 345 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Ditjen Dikdasmen.

Tentu, konsolidasi di atas juga merupakan gerak cepat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, yang telah dilantik pada 17 Juni 2015, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Selain membahas Dapodik, Ditjen Dikdasmen juga akan membahas beberapa tema lainnya seperti penataan pegawai di lingkungan Ditjen Dikdasmen.*

M. Adib Minanurohim

Itulah informasi yang bisa kita jadikan acuan sementara, selanjutnya adalah menunggu realisasi dari aturan dan penetapan baru tersebut. Sekian, semoga artikel ini dapat membantu ... !!!
Share:
Blogger
Disqus
Posting Komentar

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas